Search
Selasa 16 April 2024
  • :
  • :

Di Tengah Pandemi, Kominfo Pastikan Jaga Ruang Digital dari Hoaks Jelang Pilkada

MAJALAH ICT – Jakarta. Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menekankan kembali upaya Pemerintah untuk menjaga ruang digital agar sehat. Oleh karena itu, Menteri Johnny mengajak seluruh warga Indonesia waspada atas hoaks dengan selalu melakukan cek dan ricek informasi yang diterima.

“Ujiannya kapan? Pilkada dan Covid-19. Hoaks demikian pula hebatnya, hoaks itu sudah hidup sebelum, selama, dan setelah Covid-19. Karena ini terkait bagaimana merubah mindset, perilaku dan cara berpikir masyarakat,” jelasnya ketika menjadi pembicara dalam program Prime Talk, dari Studio 1 Metro TV, Jakarta.

Menteri Kominfo menuturkan, jika menemukan judul berita yang menarik, maka pembaca diharapkan untuk membaca isinya secara keselurahan.

Too good to be true, jangan mudah percaya berita karena kemungkinan salahnya besar/belum tentu benar, dan too bad to be true. Kedua-duanya sama, dicek dulu dengan baik dan yang paling penting jangan terpengaruh dengan judul (clickbait) karena cederung judulnya berbeda dari isi beritanya dan kita mampu,” urainya.

Lebih lanjut, Menteri Johnny menuturkan, Kementerian Kominfo akan melakukan fungsi-fungsinya sesuai dengan UU ITE dalam mengawasi ruang digital.

“Satu, komunikasinya dari sisi literasi. Yang kedua, proses take down dikeluarkan, dibersihkannya, dikasih informasi tentang mana hoaks dan yang bukan tapi itu persuasif,” ungkapnya.

Menteri  Kominfo menegaskan pihaknya juga akan bekerja sama dengan lembaga hukum yaitu Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penegakan hukum bagi penyebar dan pembuat hoaks.

Jika ada yang berani mencoba bermain-main menyebarkan hoaks, apalagi dilakukan dengan sengaja, Menteri Johnny juga meyakini bahwa Bareskrim Polri akan bekerja secara sungguh-sungguh guna menegakkan hukum dan Kominfo mendukungnya dengan menyerahkan dokumen beserta bukti-bukti terkait.

“Mengenai hoaks Covid-19 saja sudah 104 orang yang ditetapkan menjadi tersangka, 17 diantaranya sudah ditahan oleh Polri,” tandasnya.