Search
Rabu 17 April 2024
  • :
  • :

IDTUG Pertanyakan Kiprah BRTI

MAJALAH ICT – Jakarta. Indonesia Telecommunication Users Group (IDTUG) kecewa dengan kiprah Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang dinilainya belum menjalankan amanat untuk melindungan pengguna telekomunikasi Indonesia. Seperti dalam kasus jatuhnya jaringan komunikasi milik SmartFren yang tentunya amat sangat merugikan pengguna telekomunikasi.

Kekecewaan itu disampaikan Sekjen IDTUG Muhammad Jumadi kepada Majalah ICT. "Kalau sebelumnya disebut BRTI  beriak di tepian, sekarang dapat dikatakan bahwa BRTI tidak beriak sama sekali," kata Jumadi. Hal itu, kata Jumadi, karena konsumen telekomunikasi tidak diperhatikan hak-haknya dalam mendapat layanan telekomunikasi berkualitas padahal mereka membayar untuk mendapatkan layanan.

"Dalam kasus SmartFren, harusnya BRTI memanggil mereka dan beri sanksi. Ini dipanggil saja tidak," sesal Jumadi. Menurut lelaki asal Tegal ini, pembiaran ini bisa menjadi preseden tidak baik, jika ada operator lain yang juga jaringannya tumbang. "Boleh BRTI membantu Indosat dalam kasus dugaan penyalahgunaan frekuensi, tapi tolong dong ini konsumen juga diperhatikan," tandas Jumadi.

Jumadi pun mengancam akan membawa isu ini ke internasional dimana dirinya menjadi Board Member dari International Telecommunication User Group (INTUG). "Kita maunya diselesaikan di dalam negeri saja, tapi jika tidak ditindaklanjuti bukan tidak mungkin masalah tidak adanya perlindungan akan disampaikan ke forum internasional," tegas Jumadi yang juga mengaku telah melaporkan kasus pencurian pulsa ke dunia internasional.