Search
Kamis 18 April 2024
  • :
  • :

Lantik Anggota Baru Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Mendag Tekankan Perlindungan Konsumen pada E-Commerce

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menekankan pentingnya melindungi konsumen di ranah niaga elektronik (e-commerce) agar konsumen aman beraktivitas dalam perdagangan di ranah elektronik. Terlebih, masa pandemi Covid-19 seperti saat ini turut memengaruhi tren belanja masyarakat dari luring ke daring.

Hal tersebut disampaikan Mendag Agus saat melantik 20 anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2020-2023 hari ini, Senin (31/8) di Kementerian Perdagangan, Jakarta. Ke-20 anggota baru tersebut mewakili unsur pemerintah, pelaku usaha, akademisi, tenaga ahli, dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat.

“Dengan adanya perubahan teknologi, hampir semua kegiatan ekonomi kini berbasis internet dan seakan tanpa batas, sehingga peran BPKN dalam melindungi konsumen dan masyarakat menjadi sangat penting. Konsumen harus terus dilindungi melalui berbagai kebijakan maupun penindakan kepada pelaku pelanggaran secara tegas,” kata Mendag Agus.

Pelantikan tersebut dilakukan karena 20 anggota BPKN periode 2017-2020 telah habis masa tugasnya. Pelantikan anggota BPKN hari ini juga menjadi momentum pemerintah memperbarui komitmennya dalam melindungi konsumen agar tidak menjadi korban pihak-pihak tidak bertanggung jawab dalam niaga elektronik.

Mendag Agus juga mengingatkan BPKN agar menjaga komitmennya melindungi konsumen di masa pandemi Covid-19. Hal-hal yang harus menjadi perhatian BPKN antara lain jaminan keamanan produk dan jasa; keselamatan saat mengonsumsi produk; serta jaminan informasi yang benar, jelas, dan jujur dalam setiap transaksi perdagangan.

“Untuk itu, anggota BPKN yang telah dilantik hari ini diharapkan dapat memberi masukan serta rekomendasi faktual dan strategis bagi perlindungan konsumen di Indonesia,” kata Mendag Agus.

Selain itu, kata Mendag Agus menambahkan, anggota BPKN harus mampu bertransformasi sesuai zaman untuk mengakomodasi perkembangan kebutuhan masyarakat akan perlindungan konsumen. “Perubahan ini harus tetap berpegang pada integritas, profesionalitas, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan berkinerja optimal dalam menjalankan tugas,” kata Mendag Agus.

20 anggota BPKN yang telah dilantik telah memenuhi 5 unsur yaitu unsur Pemerintah, Pelaku Usaha, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, Akademisi, Tenaga Ahli. Ke-20 Anggota tersebut adalah Adrianus Garu, Andi Muhammad Rusdi, Anna Maria Tri Anggraini, Arif Safari, Charles Sagala, Ermanto Fahamsyah, Firman Tumantara, Haris Munandar, Heru Sutadi, Johan Effendi, Lasminingsih, Megawati Simanjuntak, Muhammad Mufti Mubarok, Muhammad Said, NGN Renti Maharaini, Radik Siswo Purnomo, Rizal E Halim, Rolas Budiman Sitinjak, Selamet Riyadi dan Vivien Goh.

Setelah pelantikan, Anggota BPKN melakukan Rapat Pleno Pertama untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua. Hasilnya, Rizal E Halim dan M Mufti Mubarok terpilih secara demokratis menjadi Ketua dan Wakil Ketua BPKN Periode 2020-2023.

Rizal E. Halim selaku Ketua BPKN terpilih menyampaikan, ”Terbentuknya Anggota BPKN Periode V di masa pandemi covid ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi anggota yang baru dilantik, dan sesuai dengan pesan bapak Menteri Perdagangan menjadi semangat kita di era digital agar kita bisa kerja cepat dan pintar demi perbaikan perlindungan konsumen ke depan. Untuk itu juga, perlu dilakukan pemberdayaan dan penguatan BPKN, serta PR kita yaitu merevisi PP No. 4/2019 agar BPKN memiliki kewenangan bagian anggaran mandiri dan RUU harus memiliki daya manfaat PK setidaknya untuk 15-25 tahun ke depan dan selaras dengan prisip-prinsip dasar PK International,” pungkas Rizal Selaku Ketua BPKN.