Search
Selasa 16 April 2024
  • :
  • :

Pihak Intelijen Meminta Twitter untuk Berbagi Data Pengguna

MAJALAH ICT – Jakarta. Kita semua menyadari bahwa kehidupan online, termasuk akun di jaringan sosial, tidak selalu pribadi dan aman. Tapi selain ancaman hacker, pemerintah dan intelijen ternyata juga dapat memata-matai pengguna kita menggunakan akun online, seperti yang terjadi pada media sosial  Twitter yang dimintakan datanya oleh FBI.

Platform media sosial ini mengumumkan bahwa pihaknya menerima dua permintaan keamanan nasional, masing-masing pada tahun 2015 dan 2016, yang meminta data akun pengguna tanpa memberitahu pengguna yang terpengaruh. Perusahaan tidak bisa mengungkapkan ini sebelumnya karena terikat oleh perintah yang sampai sekarang dibatasi untuk secara terbuka berbicara tentang masalah ini. Permintaan diterima dalam bentuk surat keamanan nasional atau national security letters (NSL).

“Kami telah menyediakan masing-masing pemegang akun dengan salinan NSL yang relevan (informasi tertentu disunting untuk melindungi privasi) serta data akun pengguna yang dikompilasi,” kata perusahaan itu dalam sebuah posting blog resmi.

Surat-surat juga telah dipublikasikan di blog Twitter. Perintah ini serupa yang diterima Google dan Yahoo dalam beberapa bulan terakhir.

Setiap huruf meminta jenis khusus dari data yang disebut catatan transaksi komunikasi elektronik, termasuk data email header dan riwayat browsing.

Permintaan FBI jauh melampaui keterbatasan yang ditetapkan di 2008 oleh Departemen Kehakiman, yang mengatakan perintah tersebut hanya bisa dibatasi untuk catatan penagihan telepon.

“Sementara NSL yang sebenarnya meminta sejumlah besar data, Twitter menyediakan satu set data yang sangat terbatas data dalam menanggapi NSL konsisten dengan hukum federal dan bimbingan penafsiran dari Departemen Kehakiman AS,” tambah posting blog perusahaan.

NSL adalah perintah pemerintah yang digunakan untuk memperoleh data komunikasi yang tersedia untuk penyedia layanan. Mereka biasanya disertai dengan perintah pembungkaman membatasi provider dari menginformasikan pengguna yang datanya diperoleh. Alat hukum ini telah tersedia sejak tahun 1970-an, namun telah dimasukkan ke dalam penggunaan reguler untuk tujuan yang bervariasi sejak disahkannya U.S.A. Patriot Act, tak lama setelah 11 September 2001, dimana serangan teror terjadi.

Penggunaan NSL untuk memperoleh data ditentang oleh perusahaan-perusahaan teknologi besar termasuk Twitter yang berjuang untuk menggugat pemerintah.