Search
Sabtu 20 April 2024
  • :
  • :

Yenny Wahid: Jaksa Agung Mesti Awasi Anak Buahnya di Kasus IM2

MAJALAH ICT – Jakarta. Bila pada dua pekan lalu nampak mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah, pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kamis ini (13/6) nampak putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid, yaitu Yenny Wahid.

Yenny merupakan salah satu tokoh yang ikut mendukung Amicus Curiae kasus IM2. Adapun, tokoh lainnya antara lain Kusmayanto Kadiman (Mantan Menristek RI), Sofyan Djalil (Mantan Menkominfo), Tantowi Yahya (Anggota Komisi I DPR RI), Hayono Isman (Anggota Komisi I DPR RI), Taufiqurrahman Ruki (Mantan Ketua KPK), Erry Riana Hardjapamekas (Mantan Wakil Ketua KPK), Chandra M. Hamzah (Mantan Wakil Ketua KPK), Ilham Habibie (Chairman IGADD), Setyanto P. Santosa (Ketua Umum MASTEL), Semmy Pangerapan (Ketua Umum APJII), Anis Baswedan (Rektor Universitas Paramadina), Tjatur Sapto Edy (Wakil Ketua Komisi III DPR RI), Sapto Anggoro (Sekjen APJII).

Yenny meminta Jaksa Agung untuk mengawal kasus dugaan penggunaan jaringan bersama Indosat dengan IM2 yang tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor karena dia melihat banyak kejanggalan – kejanggalan dan keanehan.

“Karena itu saya melihat perlunya Jaksa Agung Basri Arief untuk mengawal serius kasus ini, mengingat dampaknya sangat luar biasa bagi negara,” kata Yenny saat ditemui di persidangan kasus IM2 di Tipikor, Kamis, (13/6).

Menurut dia, bila dibiarkan sangat berbahaya sehingga Presiden mestinya turun tangan untuk menyelamatkan aset bangsa ini karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Yenny.

Menurut mantan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut kasus IM2 ini sudah tidak wajar.

”Makanya saya berharap Jaksa Agung mengawasi dengan ketat  tindakan-tinakan yang dilakukan anak buahnya (Jaksa Penuntut Umum) sehingga betul- betul kejaksaan bekerja secara professional. Jangan seperti saat ini misalnya dakwaan tidak sesuai dengan Berkas Acara Perkara (BAP),” tegasnya.

Selain itu, Yenny mencurigai adanya kelompok tertentu yang memanfaatkan masalah.

"Saya khawatir ada kelompok – kelompok tertentu yang berusaha mengabil keuntungan finansial dalam kasus ini,” imbuh perempuan asal Jombang, Jawa Timur tersebut. Di lain hal, Yenny mengingatkan bahwa kasus IM2 akan membawa pengaruh besar  bagi iklim Investasi di Indonesia dan daya saing Indonesia sebagai bangsa.

Maklum di tahun 2015 jika kasus ini tetap dibiarkan atau divonis bersalah maka Indonesia besar kemungkinan akan menjadi penonton dan pangsa pasar bebas bagi masyarakat Asean.

Sementara itu, Ketua Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Sawaluddin Lubis yang turut memberikan dukungan kepada terdakwa Indar Atmanto menegaskan dirinya mengaku prihatin dengan kasus ini.

“ Bagi kami jelas ini merupakan bentuk kriminalisasi. Dan kurangnya pemahaman JPU terhadap masalah yang dihadapinya. Terlalu banyak hal teknis yang kurang dipahami JPU sehingga harus mengorbankan nasib orang lain. Kami sebagai institusi pendidikan siap memberikan bantuan pemahaman kepada para jaksa seandainya kurang paham.” Kata Sawaluddin.