Search
Sabtu 22 Maret 2025
  • :
  • :

Aplikasi Mantra dapat Dimanfaatkan untuk Proses Hukum Yang Terpadu

MAJALAH ICT – Jakarta. Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A Pangerapan, meluncurkan aplikasi SiMANTRA (Manajemen integrasi dan pertukaran data) untuk proses hukum yang terpadu. Kehadiran aplikasi ini merupakan tindaklanjut telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman tentang Sistem Database Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis teknologi Informasi (SPPT-TI) pada tanggal 28 januari 2017 di istana negara. 4 instansi penegak Hukum, yaitu Mahkamah Agung, Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Kementerian Hukum dan HAM, serta 4 instansi, yaitu Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, dan Lembaga Sandi Negara bersama-sama menandatangani pedoman kerja dan mendemokan proses berbagi data secara real time.

Menko Polhukam, Wiranto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan tekad bersama 8 instansi untuk mendorong komunikasi dan koordinasi yang baik antar instansi penegak hukum dalam rangka pelaksanaan Sistem Penanganan Perkara tindak pidana Terpadu (SPPT) yang berbasis TIK. Penggunaan TIK dalam penanganan perkara akan membantu aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga tercipta efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan penegakan hukum. Sebagai langkah awal maka integrasi database penanganan perkara melalui tukar menukar data antar instansi penegak hukum.

Aplikasi Manajemen Integrasi Informasi dan Pertukaran Data yang disingkat MANTRA adalah aplikasi yang telah dikembangkan Kemkominfo pada tahun 2011 untuk mengelola layanan elektronik berbagi pakai data (interoperabilitas) antar sistem informasi pemerintah. Aplikasi MANTRA berfungsi sebagai Manajemen dan Kanal Pertukaran Data antar Sistem Informasi instansi pemerintah atau dikenal dengan Government Service Bus (GSB).

Aplikasi MANTRA menerapkan prinsip arsitektur berbasis sumber daya (Resource Oriented Architecture/ROA) dengan menggunakan WebAPI (Web Application Programming Interface) sebagai agen pertukaran data. Dalam SPPT-TI maka aplikasi siMANTRA merupakan sarana berbagi data secara berbasis web antara instansi pemerintah (G to G) yang telah diuji keamanannya sehingga diharapkan proses hukum akan lebih efisien untuk Indonesia yang lebih baik. Aplikasi ini sebenarnya sudah hadir sejak 2015 lalu.