Search
Jumat 13 September 2024
  • :
  • :

MAJALAH ICT – Jakarta. Smart Telecom menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah terkait koordinati dengan operator 3G yang disebut-sebut frekuensinya di interferensi sinyal dari Smart Telecom. Demikian dikatakan Direktur Layanan Korporasi Smart Telecom Merza Fachys.

Menurut Merza, Smart Telecom yang masuk dalam grup SmartFren selalu mengikuti arahan pemeirntah. "Masalahnya bukan bersedia pasang filter atau tidak," kata Merza. Ditambahkan, Smart Telecom selalu mengikuti rapat koordinasi dengan operator lain terkait masalah ini. 

Merza mengingnkan bahwa masalah kemungkinan interferensi diselesaikan secara B2B saja. Sebab, mungkin saja, katanya, filter bukan hanya di sisi Smart Telecom tapi juga di sisi penerima operator 3G tersebut. "Jangan-jangan kebutuhan filter bukan hanya di sisi Smartfren saja," tandas Merza.

Sementara itu, Badan regulasi Telekomunikasi (BRTI) menyatakan bahwa keputusan mengenai penataan 3G sudah final dan Menteri Komunikasi akan segera mengeluarkan keputusan mengenai hal ini.

Demikian dikatakan Anggota BRTI M. Ridwan Effendi kepada Majalah ICT. “Ini sudah final dan dicapai kesepakatan,” kata Ridwan. Dijelaskan Ridwan, karena sudah sepakat, dan beberapa pertemuan, penataan akan segera dituangkan dalam keputusan Menteri mengenai alokasi masing-masing operator.

“Axis memang masih memberi syarat,” ungkap Ridwan. Namun begitu, keinginan Axis bahwa migrasi perlu mendapat pengawalan dari pemerintah dan regulator, memang akan seperti itu. “Kita mempunyai Balai Monitoring yang akan mengawal proses migrasi ini,” tandas Ridwan.

Dengan pernyataan Ridwan, nampaknya drama 3G akan segera berakhir. Pasalnya, sebelumnya, Axis merasa paling dikorbankan dengan dihauskan pindah dari blok 2 dan 3 ke blok 11 dan 12. Axis, bahkan secara resmi telah menyampaikan keberatannya atas hasil penataan tersebut karena kanal 11 dan 12 tidak bersih.

“Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo pada 29 Januari 2013 pernah memaparkan, call setup succes rate di blok 11 sebesar 53,84% dan di blok 12 cuma 13,64%. Kasihan pelanggan kami nanti tidak akan mendapatkan kualitas layanan mumpuni seperti sebelumnya,” kata Head of Corporate Communication Anita Avianty.

Sementara menurut Ridwan, penataan semua blok di rentang IMT-2000 2,1 GHZ dilakukan dengan pemikiran yang matang oleh BRTI dan Kementerian Kominfo. “Ini solusi yang terbaik dan sudah disepakati bersama,” jelasnya. Ridwan mengungkapkan dalam proses penataan ini tidak benar jika Axis paling dikorbankan karena semua blok di rentang 3G sebenarnya terkena ‘luberan’ frekuensi dari PCS-1900 yang memang hanya Indonesia UMTS dan PCS-1900 bertetanggaan.

Boleh dibilang, penataan 3G akan tergantung pada Axis, mau menempati blok 11 dan 12 atau tidak, karena bila Axis tidak segera pindah, maka bisa-bisa proses penataan terhambat atau malah batal.

Perkembangan terakhir dari rapat antara Pemerintah, BRTI dengan AXIS telah tercapai saling pengertian. AXIS meminta pemerintah membantu proses migrasi dan pemerintah akan mengawal proses migrasi ini.