MAJALAH ICT – Jakarta. Kecerdasan buatan menawarkan peluang sekaligus tantangan bagi industri media berita. Alih-alih menghindari teknologi Artificial Intelligence (AI), lembaga penyiaran diharapkan dapat memanfaatkan potensi ini termasuk untuk program berita. Hal tersebut disampaikan Evri Rizqi Monarshi, saat mewakili Indonesia di Konferensi dan Pameran Internasional tentang Teknologi Penyiaran dan Media pada forum 29th International Conference and Exhibition on Broadcast and Media Technologi – BES EXPO 2025, di New Delhi, India, yang berlangsung pekan lalu.
Masih menurut Evri, sejalan dengan perkembangan AI, Pemerintah Indonesia yang dipimpin Presiden Prawobo Subianto juga mengubah nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Hal ini mencermikan peningkatan fokus Pemerintah kepada aspek digital yang kian berperan penting bagi pembangunan ekonomi, sosial dan budaya. Tidak hanya itu, perhatian Pemerintah juga ditunjukkan lewat upaya melalui Kementerian Komdigi yang dipimpin Mutia Hafidz bersama DPR dalam melakukan revisi Undang-Undang Penyiaran yang akan mengatur tentang adaptasi dan mitigasi perkembangan AI.
Dalam forum yang dihadiri berbagai platform media Internasional, turut hadir pula perwakilan Kementerian Komunikasi India, Kementerian Penyiaran dan Digitalisasi India. Beberapa narasumber turut memberikan pandangan, diantaranya Sumit Awasthi consulting editor NDTV perwakilan Televisi Nasional India juga H. Awwad perwakilan Televisi Nasional Turki. Pada forum tersebut juga diberikan apresiasi terhadap respon pemerintah indonesia yang lebih progresif dalam menghadapi perkembangan AI.
Secara khusus, Evri berharap, kehadiran KPI dalam forum internasional ini dapat memberikan banyak “insight” tentang pemanfaatkan teknologi kecerdasan buatan media, khususnya televisi dan radio. “Banyak best practice dari negara lain yang dapat dijadikan pembelajaran dalam pengawasan penyelenggaraan penyiaran,” ujarnya. Evri menyadari betul bahwa regulasi selalu berjalan di belakang teknologi yang seakan berlari cepat. Namun tentunya, penyesuaian aturan dengan perkembangan zaman bukanlah suatu hal yang mustahil, demi terjaminnya hak-hak publik atas informasi yang akurat dan bertanggungjawab.


















