Search
Minggu 7 Desember 2025
  • :
  • :

IKPSTV 2025 Libatkan 33 Provinsi dan 33 Perguruan Tinggi

MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar Workshop Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) 2025 dan diikuti perwakilan KPID dari 33 provinsi dan 33 perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia, Kamis (14/08/2025) kemarin. Kegiatan IKPSTV termasuk dalam program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan IKPSTV tahun ini mengalami perluasan dari 9 Provinsi (KPID), menjadi 33 Provinsi (KPID) dari total 38 provinsi.

Ia mengharapkan kolaborasi ini menyatukan persepsi dan pandangan terkait penilaian kualitas siaran televisi, baik secara teknis maupun substantif, sehingga hasilnya dapat menjadi acuan perbaikan konten lembaga penyiaran sesuai amanat Undang-Undang Penyiaran.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan sekaligus penanggungjawab kegiatan IKPSTV, Amin Sabhana menyampaikan, IKPSTV tidak hanya berfungsi sebagai instrumen evaluasi yang bisa menjadi referensi kualitas konten siaran, tetapi juga diharapkan mempunyai daya dorong dalam revisi Undang-Undang Penyiaran yang sedang dibahas di DPR, yang diharapkan bisa lebih komprehensif terkait perlindungan anak, perempuan, dan kelompok marginal.

Sebagaimana tahun sebelumnya, penilaian dilakukan terhadap 8 kategori program, yaitu sinetron, infotainment, wisata budaya, acara ragam (variety show), religi, anak, berita dan talkshow. termasuk program anak, perlindungan perempuan, budaya, dan kelompok marjinal.

“Sebagai langkah awal adalah pelibatan KPID sebagai pengendali lapangan, serta 99 informan dari 33 perguruan tinggi,” ujarnya.

Delegasi Bappenas, Yunes Herawati, menggarisbawahi pentingnya memperhatikan kategori program yang nilainya masih rendah seperti infotainment (2,9) dan sinetron (2,6), kendari dua ketegori ini memiliki rating tinggi. Bappenas berharap indeks ini nantinya menjadi potret kondisi penyiaran Indonesia yang lebih komprehensif sehingga hasilnya bisa menjadi acuan dalam menyusun intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran, adil, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Melalui kegiatan prioritas yang disebut menjadi salah satu highlight dalam intervensi pembangunan, perwakilan Bappenas lainnya, Nuzula Anggeraini, menekankan perlunya peningkatan kualitas produksi, kerja sama dengan asosiasi pengiklan, penguatan literasi media, serta pemanfaatan media sebagai penjaga budaya dan identitas nasional.

“Mari kita bersama terus mengawal melalui bidang apapun yang kita tekuni, karena watak dan jati diri anak-anak kita ditentukan oleh seperti apa konten atau siaran yang dinikmati oleh mereka,” tegasnya.

Konsultan IKPSTV yang terdiri atas sivitas akademika Universitas Indonesia, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Muhammadiyah Jogjakarta, Universitas Andalas, Universitas Terbuka, dan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta turut memberikan masukan terkait penguatan riset, validitas instrumen penilaian, dan pentingnya diseminasi hasil IKPSTV kepada publik.

Mereka juga menekankan bahwa data yang dihasilkan tidak hanya menjadi arsip, tetapi harus dipublikasikan dan dimanfaatkan sebagai referensi oleh lembaga penyiaran, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Sementara itu, Tim Litbang KPI Pusat memaparkan tentang mekanisme pelaksanaan IKPSTV, serta pelatihan teknis penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Riset Indeks Kualitas (SIRINKAS) untuk analisis dan penilaian sampel program siaran.

Menutup kegiatan, Amin Sabhana menegaskan. disiplin waktu dan kejujuran dalam penilaian menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan IKPSTV 2025. Dia meminta pengendali dan informan untuk menjalankan tugas secara objektif, kritis, dan tepat waktu agar rekomendasi yang dihasilkan relevan dan bermanfaat.