Search
Minggu 7 Desember 2025
  • :
  • :

KPI Siapkan Pengukuran MKK Publik untuk Radio

MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus melakukan proses pengembangan dan penyempurnaan instrumen Survey Minat Kepentingan dan Kenyamanan (MKK) Publik yang rencananya dilakukan tahun depan. Di tengah proses pengembangan dan penyempurnaan instrumen survey tersebut, mencuat masukan agar pengukuran minat tak hanya menyasar lembaga penyiaran TV tapi juga radio.

“Awalnya, instrumen ini dirancang untuk mengukur keinginan, minat, dan kepentingan masyarakat terhadap televisi. Namun, perkembangan terakhir menunjukkan perlunya pengukuran juga pada radio, mengingat relevansinya yang masih bertahan di tengah kemajuan media digital,” kata Komisioner KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, pada saat membuka diskusi lanjutan mengenai “Pembentukan Instrumen Pelaksanaan Teknis Minat, Kepentingan dan Kenyamanan (MKK) Publik untuk Tahun 2026” di Kampus Universitas Padjajaran, Jatinangor, Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Survey MKK Publik merupakan upaya KPI untuk memperoleh data yang dibutuhkan untuk evaluasi atas penyelenggaraan penyiaran. Menurut Hasrul, selama ini, pemerintah dalam pemberian izin bagi Lembaga Penyiaran (LP) hanya mengacu pada data Nielsen. Padahal, data tersebut tidak cukup menggambarkan realitas di lapangan.

“Data dari survey MKK diharapkan menjadi pelengkap yang bermanfaat, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi lembaga penyiaran dan masyarakat,” kata Koordinator bidang Pengelolaan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP) KPI Pusat ini.

Persoalan terkait segmentasi siaran televisi dinilainya cenderung homogen. Hal ini ikut menyebabkan program dan strategi pemasang iklan hampir sama. “Sehingga tidak diketahui secara pasti apakah masyarakat benar-benar menerima format yang disajikan,” ujar Muhammad Hasrul Hasan seraya menargetkan penyempurnaan instrumen MKK rampung pada bulan September mendatang.

Narasumber diskusi, Meria Octavianti menyampaikan, kebutuhan pengukuran terhadap radio sama pentingnya dengan TV. Pengkuran ini meliputi pengukuran daya tarik radio saat ini, pemahaman kepentingan publik dan penilaian kenyamanan akses dan konsumsi dari berbagai aspek.

Menurutnya, instrument yang akan digunakan berbeda dengan pengukuran terhadap TV. “Kita memutuskan membuat instrumen baru karena karakteristik radio berbeda dengan televisi,” kata Meria di tempat yang sama.

Narasumber lainnya, FX Ari Agung Prastowo, menggambarkan kondisi terkini finansial media penyiaran lokal. Kendati demikian, peran media penyiaran ini masih sangat diperlukan masyarakat. Hal ini lantaran tidak semua media baru berhasil menjangkau publik. “Hal ini membuat media penyiaran lokal tetap memiliki peran strategis,” katanya.

Moderator diksusi, Andri Andrianto, mendorong agar hasil MKK nantinya dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan konkret seperti penguatan infrastruktur, regulasi, dan pemberdayaan masyarakat. “Survey MKK ini akan memperkaya data dan analisis kita tanpa mengesampingkan televisi,” tutupnya.