Search
Rabu 18 Februari 2026
  • :
  • :

KPI Soroti Etika Penyiaran Bencana, Koherensi Informasi, dan Peran Media dalam Krisis Bencana Sumatra

MAJALAH ICT – Jakarta. Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyoroti masih minimnya pemberitaan dari sejumlah lembaga penyiaran saat terjadi bencana. “KPID menghubungi saya bagaimana lembaga penyiaran banyak yang tidak memberitakan. Share informasi diperoleh dari masyarakat yang terkena bencana, mungkin lembaga penyiaran tidak memiliki perwakilan (di daerah bencana),” katanya saat membuka diskusi Ngopi (Ngobrol Penuh Inspirasi) bertajuk “Jalin Informasi di Masa Krisis: Tantangan dan Etika Penyiaran Bencana”, di Kopi Godog, Jakarta.

Ia menerangkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan risiko bencana yang tinggi, sehingga edukasi kebencanaan menjadi sangat penting untuk dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari tahap pra-bencana (mitigasi), saat bencana terjadi, hingga paska bencana.

Ubaidillah juga menekankan perlunya informasi yang disampaikan secara koheren dan akurat agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat, termasuk terkait distribusi bantuan. Dalam konteks tersebut, kehadiran lembaga penyiaran dinilai sangat penting untuk mengedukasi masyarakat dan memastikan informasi kebencanaan tersampaikan dengan baik.

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Gun Gun Heryanto, yang menjadi narasumber Ngopi, menyampaikan analisisnya tentang praktik penyiaran bencana. Ia menekankan bahwa bencana selalu menciptakan dua kondisi psikologis yang sangat rentan, yaitu ketidakpastian dan ketidaknyamanan, yang menuntut komunikasi publik yang konsisten dan tidak gimmick.

Dia juga menyoroti ketiadaan protokol komunikasi kebencanaan dan absennya juru bicara utama pemerintah seperti figur Mendiang Sutopo Purwo Nugroho, pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, dan Mendiang Doni Munardo, Ketua BNPB pada 2019 – 2021. Menurut Gun Gun, ketiadaan juru bicara menjadikan informasi terpecah dan rawan salah tafsir. Tanpa itu, media akan mengisi kekosongan dengan data tercecer yang kemudian berkembang di media sosial.

“Ada narasi yang dijaga, bahwa betul komunikasi sangat dinamis, tapi dalam banyak hal ketika protokoler komunikasi kebencanaan ada, maka ada 12 standar narasi (yang perlu diterapkan), antara lain hal yang perlu dilakukan dan tidak dilakukan (dos and don’ts), dan participants dan lainnya. Di situ spokesperson harus melampaui ego sectoral,” jelasnya.

Ia pun mendorong pembentukan gugus tugas komunikasi bencana lintas lembaga yang permanen dan tidak bergantung pada periode politik.

Menguatkan yang disampaikan Gun Gun, Ketua KPI Periode 2019-2022, Agung Suprio, membagikan pengalaman koordinasi nasional saat pandemi COVID-19. Ia mengungkap bagaimana kolaborasi erat dengan BNPB dan media mampu memastikan pesan protokol kesehatan tersampaikan dengan efektif.