MAJALAH ICT – Jakarta. Perkembangan aset kripto pada 2026 ini diprediksi menunjukkan tren penguatan secara global, ditandai dengan meningkatnya partisipasi institusi keuangan dan pemanfaatan teknologi blockchain di berbagai sektor. Instrumen kripto tidak lagi terbatas pada aktivitas spekulatif ritel, melainkan mulai diintegrasikan ke dalam produk keuangan formal seperti exchange-traded fund (ETF), layanan kustodian digital, serta tokenisasi aset riil.
Di tengah situasi tersebut, para analis menilai stabilitas infrastruktur blockchain dan peningkatan transparansi transaksi menjadi faktor utama yang mendorong kepercayaan pasar. Bitcoin dan Ethereum masih mendominasi, namun aset kripto berbasis utilitas dan real-world assets (RWA) semakin diminati karena dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi.
Meski prospeknya menguat, risiko kripto pada 2026 dinilai semakin kompleks. Volatilitas harga masih menjadi ancaman utama, terutama bagi investor ritel yang minim literasi. Selain itu, risiko kejahatan siber seperti peretasan bursa, pencurian aset digital, dan eksploitasi celah smart contract terus meningkat seiring besarnya nilai transaksi. Ketergantungan pada teknologi juga menimbulkan potensi risiko sistemik apabila terjadi gangguan jaringan atau kegagalan sistem berskala besar.
Dari sisi regulasi, perbedaan kebijakan antarnegara berpotensi menciptakan arbitrase regulasi dan meningkatkan risiko pencucian uang serta pendanaan ilegal. Otoritas global memperketat pengawasan, termasuk kewajiban know your customer (KYC) dan pelaporan transaksi mencurigakan, yang dapat menekan likuiditas pasar.
Di Indonesia, aset kripto pada 2026 masih diposisikan sebagai komoditas dengan pengawasan ketat oleh otoritas terkait. Risiko yang diwaspadai mencakup praktik perdagangan tidak wajar, promosi menyesatkan, serta potensi kerugian massal akibat fluktuasi ekstrem. Pemerintah dan regulator menekankan pentingnya edukasi investor, penguatan keamanan platform, serta kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.
Ke depan, pengembangan kripto dinilai tetap memiliki potensi besar, namun membutuhkan tata kelola yang kuat agar pertumbuhan industri tidak menimbulkan risiko baru bagi stabilitas keuangan dan kepercayaan publik.

















