MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan akselerasi program transformasi digital nasional pada 2026.
Kemkomdigi memfokuskan perhatian pada pemanfaatan infrastruktur yang sudah terbangun untuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, sejalan dengan tiga pilar arah baru Indonesia Digital, yaitu Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa Kemkomdigi telah meletakkan fondasi infrastruktur yang kuat sehingga kini saatnya seluruh jajaran bergerak lebih cepat dan berani dalam mengeksekusi kebijakan yang nyata.
“Tahun 2026 adalah tahun akselerasi. Kita harus bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berani dalam mengambil keputusan, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Fokus kita jelas, eksekusi yang disiplin, kebijakan yang berani dan adaptif, serta dampak nyata yang dirasakan langsung oleh rakyat Indonesia,” ujar Wamenkomdigi Nezar Patria saat memberikan arahan dalam acara Digital Leaders Meeting di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat
Menurut Wamen Nezar, infrastruktur digital harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Wamen Nezar menekankan bahwa upaya untuk mewujudkan hal tersebut menuntut perubahan cara kerja birokrasi yang lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
“Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, kita diminta untuk tidak ragu, tidak main-main, dan benar-benar hadir menjawab tantangan bangsa,” ujar Wamen Nezar.
Wamen Nezar juga mengungkapkan beberapa pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan, diantaranya perluasan jaringan seluler 4G di desa-desa terpencil serta penguatan talenta digital di bidang AI.
Pengawasan terhadap ruang digital juga perlu terus diperkuat sejalan dengan implementasi penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
“Seluruh agenda tersebut hanya dapat berjalan jika transformasi internal birokrasi kita lakukan secara konsisten dengan integrasi layanan yang kuat, penguatan pusat data nasional, serta orkestrasi lintas sektor yang solid tanpa ego sektoral,” tandasnya.
Untuk memastikan target tersebut berjalan di koridor yang tepat, Kemkomdigi melakukan konsolidasi internal melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2026.
Langkah ini menjadi instrumen vital untuk memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan output dan outcome yang jelas bagi masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail menjelaskan bahwa penandatanganan PK dan SKP di awal tahun merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan gerak seluruh unit kerja.
“PK dan SKP adalah kompas navigasi kita. Dokumen ini memastikan bahwa sejak awal tahun 2026, setiap pegawai tahu persis apa yang menjadi target dan harus dicapai,” papar Ismail.
Sekjen Ismail merinci ada tiga aspek utama dalam penetapan kinerja, yaitu kepastian arah, jaminan akuntabilitas sebagai kontrak profesional kepada negara, serta keselarasan dengan program pemerintah.
Penetapan PK dan SKP bertujuan untuk menyatukan visi dan memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi tantangan digital yang semakin dinamis.
Sekjen Ismail menegaskan seluruh jajaran Kemkomdigi berkomitmen untuk terus mengawal visi dan kebijakan Presiden Republik Indonesia yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) Kemkomdigi 2025-2029.
















