Search
Selasa 20 Januari 2026
  • :
  • :

Ada 302 Situs Internet Jual Obat, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika Ilegal

MAJALAH ICT – Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya 302 situs internet yang menjual obat-obatan, suplemen kesehatan dan kosmetika ilegal. Temuan didapat BPOM saat melakukan Operasi Pangea VII yang digelar pada 13-20 Mei 2014.

Menurut Kepala BPOM Roy Sparringa dalam jumpa pers di Jakarta, situs-situ tersebut telah disampaikan pada Kementerian Kominfo untuk diblokir. "Kami telah mengajukan usulan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs-situ tersebut. Kementerian Kominfo telah memblokir 287 website," jelasnya.

Dipaparkan Roy, Operasi Pangea VII dilakukan BPOM melalui Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal berkoordinasi dengan "International Criminal Police Organization" (ICPO) bersama 110 negara lainnya. Untuk Pangea VII dilakukan di 14 wilayah yaitu Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Palembang, Padang, Bandar Lampung, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Pontianak, Samarinda, Makasar dan Manado. "Dibandingkan dengan Operasi Pangea sebelumnya, operasi yang digelar tahun 2014 ini mengalami peningkatan yang signifikan baik dari jumlah situs yang teridentifikasi memasarkan produk ilegal maupun luas wilayah operasi serta jumlah dan nilai temuan operasi," tandas Roy.

Dari hasil operasi tahun 2014 telah dilakukan pemeriksaan terhadap 58 sarana dan disita 868 item atau 1.385.440 pieces obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika dan pangan ilegal dengan nilai mencapai Rp.7,47 miliar. Obat palsu dan ilegal tersebut secara simbolis dimusnahkan di halaman kantor BPOM, sedangkan sisanya dibawa ke tempat penampungan juga untuk dimusnahkan. Dijelaskan Roy, dari Operasi ini, sebanyak 58 sarana akan diproses secara hukum.