Search
Minggu 15 Desember 2024
  • :
  • :

Ada Fathanah di PLIK-MPLIK?

MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi I DPR RI siap menelanjangi penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam implementasi PLIK-MPLIK. Hal itu karena dalam beberapa kunjungan kerja Komisi I DPR RI untuk melihat implementasi PLIK-MPLIK ditemukan beberapa penyimpangan. 

PLIK-MPLIK memang menjadi proyek yang cukup mendapat sorotan mengingat dana yang digelontorkan untuk membangun layanan internet kecamatan ini triliunan rupaih. Tak mengherankan, ada fakta menarik terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap impor sapi dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi, yang menghadirkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Di muka persidangan Luthfi mengungkapkan bahwa ternyata Ahmad Fathanah pernah meminta bantuannya untuk mendapatkan jatah proyek selain di Kementerian Pertanian, juga Kementerian Sosial dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Luthfi mengakui bahwa dirinya pernah diminta bantuan oleh Ahmad Fathanah untuk mengurus proyek di kementerian. "Memang pernah ada di beberapa kementerian, ada di kementerian sosial, Kemenkominfo. Kemenkominfo saat itu proyek internet," kata Luthfi menjawab pertanyaan hakim anggota. Luthi saat itu juga menjadi Anggota Komisi I DPR Periode 2009-2014. Mitra kerja Komisi I di antaranya adalah Kementerian Kominfo. Proyek internet yang begitu besar di Kementerian Kominfo adalah Proyek Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile-Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK).

Namun begitu, Luthfi mengaku tidak menggubris permintaan Fathanah tersebut. "Permintaan dari Fathanah itu tidak saya proses," ujarnya.

Informasi mengenai adanya upaya mendapatkan jatah dalam proyek PLIK-MPLIK ini menarik. Pasalnya, akun @triomacan2000 di twitter pernah membedah implementasi program PLIK-MPLIK yang dianggap ada kongkalingkong di belakangnya. Bahkan, akun anonim yang menurunkan tulisan dua seri mengenai PLIK-MPLIK ini menuding ada permainan orang dalam Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatur pemenang tender, dengan mengatur spesifik perangkat yang hanya dimiliki vendor tertentu.

Karena itulah, meski negara hanya bersifat mendapatkan jasa dan tidak dirugikan, namun penentuan pemenang dan perangkat yang dibeli, serta siapa yang mengerjakan kemudian, ditentukan orang dalam tersebut.

Ketika hal ini dikonfrontasikan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, lewat akun Twitter juga, Tifatul hanya berucap bahwa informasi itu bersifat sampah. “Trash,” kata Tifatul menangapi apa yang disampaikan @triomacan2000.

Bahkan saat Raker dengan DPR, Tifatul meyakinkan bahwa negara tidak ada yang dirugikan. “Kita hanya menyewa Per jam kan hanya Rp1.000 sampai Rp2.000. Kami membayar jasa mereka empat jam sehari. Jika memang ada masalah di lapangan, mari bersama kita carikan solusinya,” jelas Tifatul.