MAJALAH ICT – Jakarta. Rencana tukar guling saham antara PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan PT Tower Bersama Infrastructure, akhirnya berakhir. Hal itu setelah perjanjian antara keuda belah pihak resmi berakhir pada 31 Maret 2016. Dengan berakhirnya perjanjian, hal itu berdampak apapun terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha.
Demikian dikatakan Direktur Tower Bersama Helmy Yusman Santoso. "Dengan berakhirnya perjanjian tersebut, ia menegaskan tidak berdampak apapun terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan," katanya.
Sebelumnya memang, Dewan Direksi Telkom dan Tower Bersama sepakat untuk melakukan perpanjangan tanggal pemenuhan syarat-syarat perjanjian dari selambat-lambatnya 31 Juni 2014, menjadi selambat-lambatnya 31 Maret 2016. Namun di Juli 2015, Komisaris Telkom meminta agar tukar guling yang dinilai KPK merugikan negara ini dihentikan.
Kepastian gagalnya tukar guling saham disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Dijelaskan Rini, dirinya telah mendapatkan laporan secara lisan dari Komisaris Telkom.
Berdasarkan laporan itu, Dewan Komisaris sudah menggelar rapat dengan jajaran direksi Telkom, yang akhirnya dapat disepakati pembatalan transaksi share swap Mitratel dengan Tower Bersama tersebut.
Tukar guling saham Mitratel dan Tower Bersama memang juga mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga antirasuah ini bertekad akan menelusuri lebih jauh kasus ini jika tukar guling saham terjadi.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Conditional Share Exchange Agreement (CSEA) dengan TBIG, monetisasi Mitratel dilakukan dalam 4 bagian. Pertama, TBIG akan membeli 100 persen saham Telkom di Mitratel dengan kepemilikan 13,7 persen saham di TBIG. Kemudian yang kedua, Telkom akan mendapatkan tambahan dana senilai Rp.1,74 triliun setelah Mitratel bergabung dan mencapai target tertentu yang telah ditetapkan. Ketiga, TBIG akan mengambil alih utang Telkom sebesar Rp.2,63 triliun. Setelah transaksi ini tuntas, Telkom akan memperoleh dana Rp.543 miliar, untuk modal kerja atau tambahan aset setelah tanggal penilaian.