Search
Kamis 12 September 2024
  • :
  • :

Akun Twitter Anas Urbaningrum ‘Nggak Ada Matinye’

MAJALAH ICT – Jakarta.  Ruang tahanan KPK nampaknya tidak mengubah dan menghentikan langkah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaingrum, untuk mengomentari isu politik mutakhir, termasuk perlawannya terhadap Presiden Susilo Yudhoyono yang mengambil posisi Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Melalui media sosial Twitter, Anas yang saat ini sedang menjalani apa yang diistilahkannya ‘tirakatan’ di Rutan KPK, Guntur, Jakarta selatan, terus berkicau dan seperti istilah orang Jakarta, "nggak ada matinya" atau tetap nge-tweet dan tidak berhenti sama sekali.

Bahkan, meski sempat vakum beberapa hari, Anas pun kembali berkicau sejak 17 Januari lalu melalui akun @anasurbaningrum. Namun tidak seperti biasanya, kicauan Anas secara langsung akan ditandai dengan *Abah, yang menandakan kicauan itu ditulis Anas sendiri.

"Tuips, setelah libur beberapa hari, hari ini saya akan mulai ngetuit lagi," kicau pertama Anas setelah libur selama seminggu tidak nge-tweet. Selama ini Anas tergolong orang yang aktif berkicau tentang banyak hal. Dari soal politik, sepak bola hingga kuliner. Mengenai rencana untuk terus berkicau di Twitter Anas menulis,"Tentu tidak bisa sesering ketika bebas-merdeka. Sekarang sdg tidak merdeka ruang," katanya.

Terakhir, Anas berkicau soal rencana pembayaran honor saksi parpol dalam Pemilu yang diambil dari APBN. "Tolaklah pelanggaran UU, meski pelanggarannya dipimpin oleh seorang Presiden. Yg pasti lbh baik parpol2 usaha cari dana sendiri daripada dapat dana yg jelas dilarang UU. Maka, waspadalah: langgar UU dan "jebakan batman"," kicau Anas.

Sebelumnya, Anas sempat membahas mengenai pemecatan Gde Pasek Suardika dari Anggota DPR oleh DPP Partai Demokrat. Gde Pasek adalah loyalis Anas, yang juga pengurus Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Begitu juga berkicau soal keputusan MK mengenai Pemilu serentak 2019.

“Mengapa "disimpan" begitu lama? Padahal semua tahu bahwa pengujian itu untuk Pemilu 2014. Kalau dasar Pemilu serentak sdh diputuskan sblm Pemilu 2014, berarti Pemilunya tidak serentak undang pertanyaan. Jika alasannya takut kacau kalau diterapkan pada 2014, kenapa tidak diputuskan sejak lama? Atau kenapa tdk diputuskan saja nanti setelah pileg 2014 selesai? Ini adalah putusan yg tidak terang jenis kelaminnya karena pertimbangan teknis penyelenggaraan pemilu,” tulis Anas dalam beberapa kicauan.