Search
Minggu 16 Maret 2025
  • :
  • :

Alami Kecelakaan, Mitra Pengemudi Maxim di Jakarta Terima Santunan Lebih dari Rp 7 Juta

MAJALAH ICT – Jakarta. Perusahaan jasa transportasi daring Maxim bersama Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan biaya pengobatan kepada salah satu mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan saat sedang menjalankan tugasnya.

Mitra pengemudi berinisial N mengalami kecelakaan lalu lintas saat sedang berkeliling kota untuk mencari orderan. Di tengah perjalanan, N ditabrak oleh seorang pengendara lain yang kemudian langsung melarikan diri. Akibat kecelakaan tersebut, mitra pengemudi Maxim mengalami cedera parah pada kedua kakinya dan gegar otak ringan.

Dari peristiwa ini, YPSSI memberikan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp 7,325,700 kepada N. YPPSI sendiri merupakan yayasan sosial yang bekerja sama dengan Maxim yang bertujuan untuk menyediakan program perlindungan bagi mitra pengemudi maupun penumpang Maxim yang mengalami kecelakaan.

Santunan dari YPSSI akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim, sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.

“Kami berharap bantuan dari YPSSI ini dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan bagi mitra pengemudi kami yang mengalami kecelakaan. Kami juga mengimbau untuk selalu patuh pada peraturan lalu lintas dan jangan lupa mengenakan helm dan alat keselamatan saat berkendara.” ujar Dirhamsyah selaku Head of Subdivision Maxim Jakarta.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program dan proses klaim dari YPSSI, silakan kunjungi laman http://www.ypssisocial.org atau hubungi melalui e-mail di info@ypssisocial.org. Klaim dana santunan juga dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Maxim Jakarta di Jl. Warung Jati barat No.16, RT.2/RW.11, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540.