MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi I DPR masih mengembargo anggaran untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya untuk program Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan. Program MPLIK yang dinilai DPR penuh masalah membuat ‘membintangi’ anggaran untuk MPLIK.
Secara umum, seperti disampaikan Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, DPR telah menyetujui anggaran Kementerian Komunikasi dan Informasi. Namun persetujuan diberikan tidak untuk program MPLIK. "Anggaran Kominfo sudah disetujui Komisi I kecuali hal yang disampaikan pada kesimpulan," kata Mahfudz.
Menurut Mafudz, program ini ditangguhkan sampai ada hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan. Selain program tersebut, Komisi I juga masih meminta Kemenkominfo untuk mengkaji dan mengevaluasi program desa berdering dan desa pintar.
Besaran anggaran untuk program PLIK dan MPLIK adalah sekitar Rp 420 miliar dari seluruh anggaran Kemenkominfo yang mencapai Rp 3,6 triliun.