"Kami menyambut gembira atas peran serat dan keterlibatan APJII tersebut dalam pengelolaan domain net.id," ujar Ketua Umum Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi) Andi Budimansyah, Jumat (26/4).
Sementara itu, salah seorang Ketua Pandi Basuki Suhardiman menekankan agar APJII juga menerima pendaftar (registran) non-ISP untuk domain net.id.
Domain disewakan secara bebas dengan status sewa umumnya selama satu tahun.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Forum Nama Domain Indonesia Azhar Hasyim tersebut terungkap bahwa salah satu alasan kuat APJII hingga disepakati peserta rapat menjadi registrar .net.id karena sebagai pengelola yang memliki captive market.
Captive market yang dimaksud adalah anggota APJII yang terdiri dari penyelenggara jasa Internet se-Indonesia yang berjumlah 280 perusahaan.
Menanggapi terpilihnya sebagai registrar .net.id, Sekjen APJII Sapto Anggoro menyambut baik keputusan FND tersebut.
"Dan APJII akan menjalankan tugas sebagai pengelola pendaftaran (registrar) domain net.id tersebut," katanya.