MAJALAH ICT – Jakarta. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan bahwa jumlah pengguna internet pada tahun 2013 dikabarkan mencapai 71,19 juta, meningkat 13% dari 2012 yang tercatat 63 juta pengguna. Hasil ini diklaim APJII sebagai hasil kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Penetrasi jumlah pengguna internet mencapai 28% dari jumlah penduduk Indonesia yang kini 248 juta orang," kata Ketua Umum APJII, Semuel A. Pangerapan. Meski terjadi pertumbuhan pengguna internet 2013 dalam jumlah signifkan, namun Semuel tetap pesimistis dapat memenuhi tuntutan International Telecom Union (ITU) yang menargetkan 50% penduduk Indonesia menggunakan internet pada 2015.
"Tuntutan Millenium Development Goal`s yang juga disepakati ITU, setengah penduduk Indonesia harus terkoneksi internet pada 2015," tandas Semuel. Dengan begitu, sesuai dengan MGD`s, pengguna internet di Indonesia mencapai 107 juta pada tahun 2014, dan 139 juta pengguna pada 2015. Sejumlah tantangan yang harus diselesaikan agar target tersebut dapat tercapai antara lain memberikan insentif bagi pengusaha penyelenggara internet. "Pemerintah perlu memberikan insentif dan kemudahan-kemudahan agar Internet Service Provider (ISP) dan stakeholder lainnya nyaman berusaha," lanjutnya.
Data APJII agak berbeda dengan yang disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi. Menurut Heru, angka pengguna internet Indonesia sudah mencapai 120-an juta. "Di 2013 saja sudah 115-an juta. Angka ini didapat dari angka jumlah pengguna data yang dihimpun lembaga kami dari laporan operator telekomunikasi. Metode. Memang harusnya BPS yang melakukan sensus, bukan survei. Tapi sensus biasanya tiap 5 atau 10 tahun sekali, seperti jumlah populasi kita kan masih berdasar 2010 dengan 237,5 juta jiwa," terangnya.