MAJALAH ICT – Jakarta. Apple dan Samsung menyepakati mediasi untuk merundingkan kasus hukum mereka seputar paten smartphone dan tablet yang mereka produksi. Mediasi akan dilakukan pada pertengahan Februari nanti. Ini merupakan upaya baru Apple dan Samsung menyelesaikan masalah di luar pengadilan. Selama ini keduanya lebih gencar saling menggugat lewat meja hijau.
CEO Apple Tim Cook dan dari Samsung Kwon Oh-Hyun akan menghadiri sesi yang diawasi tim mediator gabungan pada atau sebelum 19 Februari, bersama tiga sampai empat penasehat hukum internal kedua perusahaan. Walau begitu, upaya mediasi merupakan jalan sebelum pengadilan digelar. Sehingga, jika gagal, maka keduanya tetap kan bertemu kembali di pengadilan pada Maret mendatang.
Saran mediasi datang dari Hakim Lucy Koh yang merupakan prosedur standar sebagaimana juga terjadi dalam peradilan perdata di tanah air. Hakim juga telah meminta Apple dan Samsung untuk menyampaikan proposal mediasi sebelum peradilan digelar.
Hingga saat ini, Samsung telah diperintahkan untuk membayar kompensasi lebih dari 900 juta dolar AS kepada Apple. tidak puas dengan hal itu, Apple juga meminta pengadilan melarang penjualan Samsung karena pelanggaran paten.