Search
Rabu 16 Oktober 2024
  • :
  • :

Apple Digugat Dianggap Langgar Paten

MAJALAH ICT – Jakarta. Roda kehidupan memang berputar. Rajin memperkarakan pihak lain dalam hal pelanggaran paten, Apple sendiri kini harus bersiap untuk digugat juga terkait pelanggaran paten. Kali ini yang menggugat Apple adalah Universitas Boston (Boston University).

Menurut laporan Venture Beat, Apple terancam rugi lagi karena ternyata beberapa produknya dinilai melanggar paten dari Boston University. Dan yang lebih parah, pihak Boston University mengaku telah memiliki paten yang dilanggar Apple tersebut sejak 22 tahun lalu. Adapun perangkat yang dinilai melanggar paten ini adalah iPhone, iPad, dan MacBook Air. Oleh karenanya, Boston University pun ingin agar ketiga perangkat ini dihentikan penjualannya. 

Paten yang dilanggar Apple ini sendiri pertama kali didaftarkan sejak 1991 lalu dan baru diterima pada 1997. Namun, Steve Jobs sepertinya tak mengetahui adanya paten ini, sehingga membuat tiga perangkat Apple yang laris tersebut. 

Baru setelah paten yang dimiliki oleh Boston University ini akan kadaluarsa pada 2015 nanti, mereka pun segera bertindak. Boston University ingin Apple bertanggung jawab terhadap paten yang mereka miliki selama 22 tahun belakangan. 
 
Disebut-sebut, upaya yang dilakukan Boston University ingin mengeruk keuntungan dari pelanggaran paten ini, dengan sengaja tak menuntut Apple hingga 22 tahun. Selama 22 tahun, Boston University memang membiarkan saja pelanggaran paten yang dilakukan Apple, sehingga ganti rugi yang minta sekarang tentu akan amat sangat besar nilainya.