MAJALAH ICT – Jakarta. Roda kehidupan memang berputar. Rajin memperkarakan pihak lain dalam hal pelanggaran paten, Apple sendiri kini harus bersiap untuk digugat juga terkait pelanggaran paten. Kali ini yang menggugat Apple adalah Universitas Boston (Boston University).
Menurut laporan Venture Beat, Apple terancam rugi lagi karena ternyata beberapa produknya dinilai melanggar paten dari Boston University. Dan yang lebih parah, pihak Boston University mengaku telah memiliki paten yang dilanggar Apple tersebut sejak 22 tahun lalu. Adapun perangkat yang dinilai melanggar paten ini adalah iPhone, iPad, dan MacBook Air. Oleh karenanya, Boston University pun ingin agar ketiga perangkat ini dihentikan penjualannya.
Paten yang dilanggar Apple ini sendiri pertama kali didaftarkan sejak 1991 lalu dan baru diterima pada 1997. Namun, Steve Jobs sepertinya tak mengetahui adanya paten ini, sehingga membuat tiga perangkat Apple yang laris tersebut.