MAJALAH ICT – Jakarta. Para operator telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) secara tegas menolak rencana pemerintah menerapkan pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Hal itu karena saat ini pengguna internet broadband lewat perangkat mobile di Tanah Air tiap tahun terus tumbuh. Masyarakat telah memanfaat perangkat tersebut untuk berbagai keperluan, baik untuk akses informasi, kegiatan pemerintahan, pendidikan, bisnis dan lainnya.
"Jika diterapkan maka harga handphone akan melambung. Masyarakat lah yang menanggung biaya impor tersebut. Bagi orang-orang yang berdaya beli rendah, jelas tidak bisa lagi mengakses," sesal Alexander Rusli, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).
Menurutnya, pembebanan PPnBM 20% untuk ponsel dalam jangka panjang mengkhawatirkan. Hal itu karena pemerintah sendiri punya komitmen menjalankan pembangunan infrastruktur broadband di Indonesia ke seluruh pelosok Tanah Air hingga 2025. Jika harga handset kian mahal, investasi sektor telekomunikasi sektor ini akan sia-sia.
"Jika penetrasi broadband terhambat, pengaruhnya jelas kemunduran bagi ekonomi Indonesia," ujar Alexander. Ditambahkannya, kebijakan PPnBM juga dikhawatirkan akan membuat makin maraknya pelanggaran hukum yakni peredaran handphone melalui pasar gelap. "Kebijakan kenaikan tarif PPnBM tidak akan menjawab persoalan mengenai tingginya produk-produk impor seperti yang diwacanakan," pungkas Alex.