MAJALAH ICT – Jakarta. Operator Axis secara resmi menyatakan keberatan untuk segera pindah ke blok 11 dan 12. Hal itu karena dinilai blok 11 dan 12 tidak bersih. Sehingga, Axis baru akan pindah setelah blok 11 dan 12 dibersihkan dari kotoran interferensi.
Menanggapi ulah Axis tersebut, Anggota BRTI M. Ridwan Effendi mengatakan bahwa pihaknya yakin Axis akan mematuhi apa yang telah menjadi kesepakatan dan keputusan bersama. "Insya Alloh, saya yakin Axis pasti mau taat pada keputusan bersama," ujar Ridwan ketika diminta pendapatnya kepadal Majalah ICT.
Menurut Ridwan, penataan semua blok di rentang IMT-2000 2,1 GHZ dilakukan dengan pemikiran yang matang oleh BRTI dan Kementerian Kominfo. "Ini solusi yang terbaik dan sudah disepakati bersama," jelas Ridwan.
Ditambahkan Ridwan, pada saat pertemuan, para direksi dari lima operator yang menghuni rentang blok 3G, yaitu Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Axis Telekom Indonesia dan Hutchison 3 Indonesia, telah diberikan kesempatan untuk berpendapat semua. "direksi sudah diberi kesempatan berbicara dan semua telah menyepakati," tandas Ridwan.
Selain Ridwan, tudingan bahwa Kementerian Kominfo dan BRTI melakukan diskriminasi dalam penataan 3G dan menguntungkan operator tertentu saja, ditepis juga oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menurut Kepala Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto, proses rencana penataan 3G sangat transparan, obyektif dan berusaha menerapkan langkah-langkah pemindahan alokasi pita frekuensi radio yang paling sedikit.
"Rencana penataan ini telah diterima oleh para penyelenggara telekomunikasi mengingat sebelumnya pada pertemuan tanggal 6 Desember 2011 telah sepakat bahwa apapun bentuk penataan menyeluruh yang dilakukasn oleh Kementerian Kominfo dan BRTI akan diterima sepenuhnya oleh kelima penyelenggara telekomunikasi tersebut," kata Gatot. Meskipun demikian, lanjut Gatot, Kementerian Kominfo dan BRTI tetap berhati-hati, profesional dan tidak menerapkan diskriminasi apapun.
Sebagaimana diketahu, 28 Maret lalu di Kementerian Kominfo telah dilangsungkan pertemuan khusus yang dihadiri oleh pimpinan dan para anggota BRTI, Kementerian Kominfo dan pimpinan 5 penyelenggara telekomunikasi pemegang lisensi pita frekuensi radio 2,1 GHz (PT Telkomsel, PT XL Axiata, PT Indosat, PT HCPT dan PT Axis Telekom). Pertemuan dipimpin langsung oleh Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika M. Budi Setiawan selaku Wakil Ketua BRTI.
Pertemuan tersebut sesungguhnya merupakan tindak lanjut dari telah selesainya Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio Tambahan pada Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000, yang penetapan pemenangnya telah diumumkan pada tanggal 5 Maret 2013, yaitu PT Telkomsel untuk peringkat pertama dan PT XL Axiata untuk peringkat kedua. Seleksi tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penataan menyeluruh pita frekuensi radio 2,1 GHz.
Dalam rencana penataan menyeluruh blok 2,1 GHZ ini, masing-masing operator akan berada dalam kondisi berdampingan (contiguous) seperti berikut ini: