Search
Rabu 11 September 2024
  • :
  • :

Axis: Layanan Pinjam Pulsa Sudah Sesuai Syariah

MAJALAH ICT – Jakarta. Memanggapi rencana pemanggilan dan peringatan dari BRTI, Chief Marketing Officer Axis Daniel Horan menegaskan bahwa layanan Pinjam Pulsa sudah sesuai syariah. "Pelanggan Axis menyukai layanan ini. Layanan ini juga mengikuti aturan hukum yang ada serta sesuai syariah. Jadi semuanya bagus," kata Daniel melalui interaksi yang dilakukan dengan MAJALAH ICT melalui jejaring sosial Twitter. 

Selain itu, Daniel juga menilai apa yang disampaikan BRTI kepada anak perusahaan Saudi Telecom Company (STC) Arab Saudi ini merupakan pendapat pribadi. "Pendapat yang disebut dari BRTI itu merupakan komentar pribadi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia akan memanggil Axis terkait dengan layanan "Pinjam Pulsa" yang diberikan Axis. Hal itu, menurut Juru Bicara BRTI Nonot Harsono, karena ada unsur yang bisa mengarah ke riba laksana meminjam uang ke rentenir. "Ini pembodohan dan menyerempet ke riba. Kalau mau dipinjamkan ya dipinjamkan saja tanpa biaya. Apalagi untuk membantu pengguna yang membutuhkan," kata Nonot, Anggota BRTI sudah memasuki dua periode ini.

Sementara itu, dari pihak Axis, seperti diungkap Chief Marketing Officer Axis Daniel Horan, pengguna Axis banyak yang menyukai layanan Pinjam Pulsa ini. "Pelanggan menyukai layanan Pinjam Pulsa. Hingga saat ini, dalam dua bulan terakhir,  sudah ada lebih dari 4 juta transaksi dan akan terus tumbuh," jelas Daniel melalui akun Twitter-nya.

Terkait layanan sejenis pinjam pulsa, menurut penelusuran Majalah ICT, beberapa negara ternyata juga sudah memberikan layanan serupa, dengan istilah "emergency credit". Seperti dilakukan beberap operator di Kenya. Safaricom menawarkan Okoa Jahazi, AirTel menawarkan Okopa Creod, dan Orange menawarkan layanan dengan nama PEWA.

Semuanya memberikan tawaran pinjam pulsa/kredit. Walau dengan sistem akses yang hampir sana, dengan mengajukan permintaan men-dial nomor tertentu, sistem pembayaran berbeda-beda. Seperti PEWA-nya Orange, jika dalam 24 jam pinjam kredit ini sudah dibayar, maka tidak dikenakan biaya. Berbeda jika sudah melewati 24 jam, akan dikenakan 10% dari pulsa yang dipinjam.

Di Malaysia, operator DiGi juga memberikan layanan serupa dengan nama Talktime Advance. Talktime Advance hanya dapat diberikan jika pulsa pengguna antara 1-2 Ringgit saja. Besar pinjam pulsa yang bisa diberikan adalah 3 Ringgit. Artinya, dengan dianggap meminjam 3 Ringgit, pengguna hanya mendapatkan kredit sebesar 2,5 Ringgit dimana 50 sen nya adalah biaya layanan (service charge). Dan ini dibatasi hanya untuk dua hari.