MAJALAH ICT – Jakarta. Pemerintah berencana mempercepat untuk membentuk Badan Cyber Nasinal. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pembentukan Badan Cyber Nasional itu tidak akan tumpang tindih dengan Direktorat Cyber Crime yang akan dibentuk Bareskrim Polri.
Dijelaskan Kapolri, Badan Cyber Nasional bertugas untuk mengatur regulasi, sedangkan Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri merupakan unit penegakan hukumnya. “Kalau di Polri khusus penegakkan hukum. Badan Cyber ini mengatur regulasi dan lain-lain,” kata Tito. Ditambahkannya, Badan Cyber Nasional ini merupakan gabungan dari sejumlah instansi di bawah Lembaga Sandi Negara. Tugas dari badan ini nantinya untuk mengatur pengawasan dan regulasi penggunaan internet di Indonesia.
“Karena cyber kita ini, salah satu target dunia maya ini target kriminalnya paling banyak. Salah satu negara yang paling banyak terkena dampak kasus cyber crime itu Indonesia. Pengguna internet indonesia itu cukup tinggi sangat tinggi. Saya dengar datanya 50 persen miliki gadget. Oleh karena itu, perlu pengawasan dan regulasi lain. Badan Siber ini kita harapkan bisa mengatur itu,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan akan mempercepat pembentukan Badan Cyber Nasional. “Bukan tahun ini, kalau bisa bulan ini harus selesai,” kata Wiranto. Sebab menurut Wiranto, informasi yang sifatnya tidak akurat atau hoax perlu segera diredam. Tidak hanya itu, peredaman informasi yang berbau radikalisme yang beredar di sosial media atau internet perlu dilakukan untuk menghindari aksi terorisme.
Ditambahkannya, kita punya tanggung jawab bersama terhadap melawan aksi aksi radikal itu dan aksi-aksi intoleran. “Kita punya tanggung jawab bersama-sama masyarakat melaporkan aksi yang mencurigakan itu, karena akan mengganggu dan merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas nasional,” jelas Wiranto.