Search
Jumat 23 Mei 2025
  • :
  • :

Bahas Merger, XL Tunda RUPSLB Hingga 5 Februari

MAJALAH ICT – Jakarta. Rencana PT XL axiata untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang sebelumnya dijadwalkan akan dilakukan 22 Januari kemarin, terpaksa ditunda hingga 5 Februari mendatang. Menurut Direktur Utama XL, Hasnul Suhaemin, penundaan dilakukan karena persoal administrasi.

"RUPSLB-nya kita tunda menjadi 5 Februari 2014 karena masih ada administrasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang harus dipenuhi," ungkap Hasnul. Meski begitu, Hasnul memastikan bahwa agenda RUPS LB adalah tetap yaitu mengenai persetujuan pemegang saham terhadap rencana akusisi AXIS Telekom Indonesia.

Adapun mengenai rencana merger, Hasnul mengatakan bahwa saat ini posisinya hanya tinggal menunggu restu dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hasnul berharap, lembaga ini meloloskan XL karena potensi menghambat persaingan maupun monopoli pasat tidak akan terjadi. HAl itu karena saat ini Telkomsel sudah mengusasi pasar secara pendapatan sebesar 55 persen dan secara pengguna sebesar 46%. Angka yang tidak mungkin dikejar XL meski merger dengan AXIS. “Harapan kami merger dan akuisisinya diloloskan oleh KPPU, Secara penguasaaan pelanggan dan pendapatan, hasil konsolidasi ini tidak menimbulkan dominasi baru,” yakin Hasnul. 

RUPSLB XL mendatang hanya fokus mengagendakan soal rencana merger dengan PT AXIS Telekom Indonesia. Demikian informasi didapat dari undangan RUPSLB yang telah disampaikan XL kepada para pemegang sahamnya.

Dari undangan tersebut, RUPSLB mengagendakan dua hal. Pertama, meminta persetujuan mengakuisisi AXIS, setelah mendapat persetujuan dari Bapepam LK. Dan kedua, meminta persetujuan rencana merger dan draft merger XL dan AXIS.

RUPSLB XL ini dapat dilakukan karena XL telah mendapat izin prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Seperti disampaikan Direktur Utama PT XL Axiata Tbk, Hasnul Suhaimi, setelah persetujuan dari Kementerian Kominfo dan BKPM, XL harus mendapat persetujuan dari pemegang saham XL atas aksi korporasi ini. "Setelah RUPSLB selesai dilaksanakan dan mencapai tahap closing, kita akan lapor Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tambah Hasnul beberapa waktu lalu setelah persetujuan BKPM keluar.