MAJALAH ICT – Jakarta. PT Smartfren Telecom Tbk dan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) tengah menjajaki rencana penggabungan usaha. Hal ini menyusul didekatkannya frekuensi Bakrie Telecom dan SmarFren yang telah diatur oleh pemerintah agar kedua perusahaan ini bersatu.
Menurut Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo Muhammad Budi Setiawan, pihak Kementerian Kominfo telah menerima proposal yang disampaikan Smartfren dan Bakrie Telecom, yang menyatakan bahwa kedua perusahaan tersebut akan melakukan penggabungan usaha.
Adapun mekanismenya, aset Bakrie Telecom berupa frekuensi selebar 5 MHz pada pita frekuensi 800 MHz akan diserahkan kepada Smartfren. Nantinya, pihak yang menjadi penyelenggara jaringan adalah Smartfren. Dengan demikian, jika aksi konsolidasi berjalan mulus, Bakrie Telecom tidak akan terbebani oleh pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi.
Dengan begitu, maka Bakrie Telecom hanya akan menjadi penyelenggara jasa. Seluruh kewajiban membayar BHP telekomunikasi dan universal service obligation (USO). Seluruh aset seperti base transceiver station (BTS) sepenuhnya akan dikelola Smartfren. "Dalam proposal mereka belum ada kata merger. Tapi bila memang arahnya ke sana, kami sebagai regulator akan sangat mendukung," sambut Budi.
Meski demikian, ditambahkan jelas Budi, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara rinci, termasuk nilai transaksi penggabungan usaha Bakrie Telecom dan Smartfren. Dia juga mengaku tidak mengetahui, apa yang akan ditukarkan Smartfren kepada Bakrie Telecom, setelah Bakrie Telecom menyerahkan asetnya. Sebagai regulator, Kemkominfo akan menerbitkan izin prinsip sebagai restu penggabungan usaha kedua perusahaan. "Izin prinsip dari Menteri Kominfo kemungkinan keluar pekan ini. Setelah itu mereka berhak menentukan arah bisnis ke depan," katanya.
Pihak Bakrie Telecom menegaskan belum bisa menjelaskan mengenai penggabungan secara rinci. "Rencana penggabungan usaha itu benar, tapi kami tidak bisa memaparkan secara rinci, karena kedua pihak saling terikat non-disclosure agreement (NDA)," kata Director & Chief Operating Officer Bakrie Telecom Imanuddin Kencana Putra. Hal senada juga disampaikan Direktur Smartfren Merza Fachys. "Satu atau dua hari lagi baru akan saya jelaskan," katanya yang mengaku menanti