Search
Sabtu 15 Februari 2025
  • :
  • :

Banyak Kasus Tagihan Ponsel Membludak, BRTI Panggil Operator

MAJALAH ICT – Jakarta. Persoalan tagihan yang tiba-tiba membludak atau dikenal dengan billing shock menjadi perhatian Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Karena itu pula, hari ini (9/1), BRTI memanggil operator untuk mempertanggungjawabkan pengaduan konsumen yang masuk ke BRTI. Saat ini, BRTI mempunyai call center pengaduan di 159 dan saluran email yang bisa dihubungi pengguna jika ada keluhan tidak mendapat tanggapan dari operator.

Menurut Anggota BRTI M. Ridwan Effendi, kebanyakan komplain masalah tagihan adalah untuk penggunaan data sewaktu di luar negeri. "Ada beberapa yang belum selesai, pelanggan dan operator belum sepakat, dan sekarang lagi dieskalasi ke tingkat direksi masing-masing operator," ungkap ridwan.

Karena itu, kata Ridwan, BRTI meminta laporan tertulis mengenai penyelesaian sengketa tagihan ponsel yang membludak itu paling lambat hari kamis mendatang. "Kebanyakan sudah bisa diselesaikan. Pernah ada kasus mengaktifkan layanan BIS atau BES pada BlackBerry versi 10 dan berhasil, padahal mustinya paket data," jelas Ridwan.

Jika ada kasus seperti itu, tambah Ridwan, BRTI menegaskan bahwa yang harus di-refund bukan hanya kepada yg mengadu, tapi harus dicek bila ada pelanggan lain yang juga mengalami kasus sama. "Kita juga minta operator untuk menyediakan info atau pendidikan bagi pelanggannya, termasuk juga mendidik resellernya supaya lebih bisa tanggap," pungkas Ridwan.