Search
Rabu 19 Februari 2025
  • :
  • :

Banyak Yang Tak Optimal, Audit Frekuensi Belum Bisa Dilakukan

MAJALAH ICT – Jakarta. Audit frekuensi tidak akan digelar Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meski banyak operator yang tidak memanfaatkan frekuensinya secara optimal.

Anggota BRTI Nonot Harsono mengungkapkan operator sudah mematuhi untuk membayar frekuensi, menyusul biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi berbasis lebar pita sehingga tak mungkin diaudit lagi.

"Mereka sebenarnya ingin dapat memanfaatkan frekuensi dengan baik, namun apa daya kalah bersaing. Kami cuma bisa menyarankan mereka untuk merger,” ujarnya.

Sejumlah kalangan menilai operator telekomunikasi banyak yang memanfaatkan frekuensinya secara optimal. “Praktis hanya operator di 3 besar saja yang telah memanfaatkan frekuensinya secara optimal,” ujar Kanaka Hidayat, Board of Director Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).

Wacana audit frekuensi pernah nyaring terdengar pada periode 2005-2006 karena sejumlah operator 3G dan CDMA kurang memaksimalkan pemanfaatan frekuensinya

Berdasarkan data Kemenkominfo, Telkomsel memiliki pita frekuensi di 900 MHz selebar 7,5 MHz, dan di 1.800 MHz selesar 22,5 MHz. Indosat memiliki pita selebar 10 MHz (pita 900 MHz) dan  20 MHz (pita 1.800 MHz), XL memiliki pita selebar 7,5 MHz (900 MHz), dan 7,5 MHz (1.800 MHz), sedangkan Axis memiliki pita selebar 15 MHz (pita 1.800 MHz), dan Tri memiliki pita selebar 10 Mhz di pita 1.800 MHz.

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Muhammad Budi Setiawan mendorong operator untuk melakukan konsolidasi dengan operator yang memiliki pita berdekatan.

"Penataan frekuensi nantinya juga diarahkan pada operator yang kemungkinan besar bisa saling merger atau akusisi," tuturnya.