Search
Sabtu 15 Februari 2025
  • :
  • :

BBM Jadi Aplikasi Terbuka, Jika Mati Siapa Tanggung Jawab Ganti Rugi dan Kompensasi?

MAJALAH ICT – Jakarta. BlackBerry membuka aplikasi BlackBerry Messenger -nya menjadi aplikasi terbuka, dan tidak eksklusif untuk platfomr BlackBerry saja melainkan dapat dipakai diplatform berbeda seperti Android dan iOS. Permalahan yang muncul selama ini, jaringan BlackBerry sering jatuh sehingga pengguna sering mengeluh BBM lelet, ter-delay atau bahkan tidak sampai ke BBM lawan bicara-nya.

Dengan platform terbuka, posisi BBM sama saja dengan layanan lain seperti WeChat, Whatsapp, Line, Kakao Talk maupun Viber. Dengan bukan lagi menjadi layanan khusus, dengan jaringan khusus, yang berubah menjadi menggunakan layanan data operator, maka pihak yang bertanggung jawab terhadap layanan BBM menjadi tidak jelas.

Ini menarik. Padahal, guna memberikan perlindungan konsumen telekomunikasi, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) perlindungan atas layanan pesan instan atau instant messaging berlangganan. 

""Melalui SE No. 258/2013, berisi kewajiban ganti rugi kepada pelanggan layanan instant messaging bilamana layanan terputus. "Semangat pemberian kompensasi atau ganti rugi sesuai dengan amanah regulasi telekomunikasi dan UU Perlindungan Konsumen No.8/1999 khususnya Pasal 4 ayat h dan Pasal 7 ayat g," tegas Ridwan yang menambahkan bahwa semua SE ditandatangani Wakil Ketua BRTI M. Budi Setiawan.