MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memgungkapkan bahwa pihaknya akan melelang pita frekuensi di rentang 2,1 GHz. Frekuensi ini telah beberapa tahun dibiarkan tak terpakai, menyusul upaya pemerintah menarik frekuensi ini saat akuisisi XL Axiata terhadap Axis Telecom Indonesia. Selain 2,1 GHz, pemerintah juga akan melelang frekuensi 2,3 GHz yang sekarang sudah bisa dipakai untuk 4G LTE.
Dijelaskan Chief RA, lelang pita frekuensi 2,1 GHz dilelang dua blok yang masing-masingnya 5 MHz. Sedangkan, pita frekuensi 2,3 GHz sebanyak 15 MHz dari total yang kosong sebesar 30 MHz. Proses pelelangan tersebut dilakukan dalam waktu dekat ini.
Namun sayangnya, Rudiantara menyatakan bahwa lelang hanya untuk operator eksisting di 2,1 GHz dan di 2,3 GHz. Menurutnya, hal itu karena operator yang sudah ada lebih butuh kapasitas lebih di kota-kota besar.
“Saya tidak menyebut jumlahnya, tapi saya alokasikan saat ini adalah untuk existing operator di 2,1 GHz dan 2,3 GHz, karena sekarang yang membutuhkan itu eksisting operator yang sudah terlalu padat di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya yang butuh frekuensi tambahan,” kata Rudiantara.
Mengenai pemanfaatan teknologi pada pita frekuensi tersebut, hal itu diserahkan pada operator karena pihanya sudah mengadopsi teknologi netral. “Mau pakai 3G atau 4G, terserah operator karena sudah teknologi netral. Nanti yang dilelang itu 2 x 5 MHz untuk 2,1 GHz dan 1 x 15 MHz di 2,3 GHz. Kenapa 15 MHz, karena setelah konsultasi 15 MHz dinilai cukup,” tambahnya.
Soal kapan persisnya pelaksanaan lelang, Chief RA mengatakan prosesnya lelang sedang disiapkan dalam waktu dekat.