Search
Senin 7 Oktober 2024
  • :
  • :

Bekraf Luncurkan Aplikasi BIIMA Dukung Hak Kekayaan Intelektual

MAJALAH ICT – Jakarta. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meluncurkan aplikasi seluler mengenai informasi Hak Kekayaan Intelektual yang dijuluki BIIMA. Aplikasi ini diresmikan oleh Kepala BeKRaf Triawan Munaf saat perhelatan Social Media Week 2016 di Jakarta. Aplikasi BIIMA, lanjut dia, merupakan kependekan dari Bekraf’s IPR (Intellectual Property Rights) Info in Mobile Apps yang ditujukan bagi masyarakat luas.

Menurut Traiwan, aplikasi BIIMA dikembangkan untuk mendukung kerja kreatif kita semua dalam konteks Hak Kekayaan Intelektual yang perolehannya dapat meningkatkan nilai ekonomis sebuah produk kreatif. "Aplikasi ini secara khusus ditujukan bagi para pelaku ekonomi kreatif yang membutuhkan kemudahan akses informasi tentang HKI melalui gawai yang digunakan sehari-hari," katanya.

Sementara itu, Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi, Ari Juliano Gemma mengatakan, aplikasi untuk membantu masyarakat memiliki pengetahuan yang baik seputar HKI. Hal itu, lanjut dia, dimulai dari cara bagaimana melindungi jenis HKI, hingga bagaimana mengajukannya agar meningkatkan nilai ekonomis sebuah produk kreatif. "Semoga aplikasi info HKI ini dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami perlindungan hak kekayaan intelektual atas karya-karyanya," harapnya.