MAJALAH ICT – Jakarta. Sudah lewat dari seminggu para pengemudi taksi tradisional melakukan demo besar-besaran menuntut agar pemberi layanan taksi online diblokir layanannya karena tidak berijin. Namun, pemerinta sendiri tidak memberikan langkah apa-apa yang membuat layanan Uber dan Grab tetap berjalan leluasa. Karena itu, pengemudi taksi tradiosional besok pada Selasa (22/3/2016) akan kembali turun ke jalan melakukan demo.
Rencana demo bahwa tidak hanya akan diikuti taksi tradisional saja namun juga pengemudi angkutan darat lainnya yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD). PPAD berharap pemerintah dapat memberikan tindakn tegas terhadap operasional layanan Grab Car, Uber serta perusahaan aplikasi lain yang dalam praktiknya menggunakan plat hitam dalam operasionalnya.
"Praktek tersebut sangat merugikan jasa angkutan umum angkutan darat yang sudah beroperasi dan juga melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan serta perundang-undangan lainnya," seru PPAD. Belum lagi, PPAD menyebut, ada persaingan tarif yang tidak sehat yang dilakukan layanan Uber dan Grab.
Unjuk rasa akan mengambil tempat di Gedung DPR/MPR dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Adapun pendemo akan mencapai 10 ribu unit kendaraan. Unjuk yang akan dimulai pukul 9 pagi ini sudah mendapat ijin dari Polda Metro Jaya.