MAJALAH ICT – Jakarta. PT XL Axiata Tbk (XL) sepakat untuk mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia (AXIS), melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement – CSPA) dengan Saudi Telecom Company (STC) dan Teleglobal Investment B.V. (Teleglobal), yang merupakan anak perusahaan STC. Namun begitu, pengambilan AXIS hanya akan terjadi bila spektrum yang dialokasikan AXIS tidak diambil pemerintah.
Saat ini, beredar rumor bahwa ada operator yang berniat menggagalkan proses merger ini dengan ‘memanas-manasi’ pemerintah dan regulator agar mengambil semua ata sebagain frekuensi AXIS, sehingga merger ini batal. Pasalnya, hasil merger XL-AXIS akan menjadi kekuatan baru yang bisa melawan posisi operator-operator besar saat ini.
Menanggapi rumor tersebut, sumber Majalah ICT, yang juga analis industri telekomunikasi dapat mengerti mengapa rumor tersebut beredar. "Persaingan industri telekomunikasi demikian ketat. Soal APEC saja semua berebutan ingin menjadi yang terdepan, apalagi dengan penggabungan perusahaan atau merger," katanya.
Menurut sumber yang juga mengetahui perkembangan pembahasan merger ini, sejak lama XL selalu diincar untuk dipatahkan strateginya dengan menggunakan tangan-tangan regulator. "Waktu lelang blok tambahan 3G, sempat ada usulan agar XL tidak dapat frekuensi tambahan dan diberikan pada operator lain, sehingga operator lain mendapat dua blok," katanya.
Terkait dengan upaya menggagalkan merger, menurutnya, ini merupakan strategi yang sejak awal sebenarnya sudah terlihat nyata. "Ada yang merasa terancam. Mempengaruhi pemerintah untuk mengagalkan merger ongkosnya lebih murah daripada harus mengakuisisi operator telekomunikasi lain," ceritanya.