MAJALAH ICT – Jakarta. Pihak operator telekomunikasi Smartfren meyakini bahwa layanan teknologi generasi ke-4 atau 4G berbasis LTE akan dapat segera diberikan menyusul uji laik operasi yang telah dilakukannya. Namun begitu, nampaknya ijin komersial tidak akan didapat sesegera mungkin seperti diharapkan. Disebut-sebut, ditemukan adanya potensi interferensi dari penggunaan frekuensi Smartfren.
Seperti disampaikan sumber Majalah ICT yang dekat dengan Kementerian Kominfo, Surat Keterangan Laik Operasi belum dikeluarkan secara resmi dari Kominfo. "SKLO nya belum keluar karena Ditjen PPI masih meminta analisa dari Ditjen SDPPI," katanya.
Ditambahkannya, dalam uji laik operasi, pihak Ditjen SDPPI tidak diikutsertakan dalam pengujian. Padahal, spektrum Smartfren harus sesuai dengan aturan Peraturan Menteri No.30-2014, terutama soal spectrum mask atau bentuk spektrum frekuensinya.
"Spectrum mask nya harus -61 dBm pada frekuensi 880,1 MHz jika disampingnya GSM dan -49 dBm jika disamping teknologi LTE juga," terangnya. Smartfren memang mendapatkan alokasi frekuensi 850 MHz yang ditempati Smartfren Telecom dan 2,3 GHz yang ditempati Smart Telecom. Penamaan yang mirip memang membuat regulator dan masyarakat kebingungan karena kedua entitias.
Sebagaimana diketahui, untuk frekuensi 850 MHz, Smartfren akan bersebelahan dengan Bakrie Telecom yang kini sudah lempar handuk dan berubah menjadi penyelenggara jasa telekomunikasi saja. Disebut-sebut ada kerja sama antara Smartfren dan Bakrie dalam hal penggunaan jaringan dan frekuensi.
Ditegaskannya, untuk implementasi 4G di 850 MHz oleh Smartfren, ada ketentuan khusus. "Soal frekuensi perlu ada pengukuran dan monitoring, bukan sekadar membangun BTS 4G saa. Sebab untuk kasus ini ada ketentuan khusus penggelaran 4G," ungkapnya.
Sebelumnya, operator telekomunikasi Smatfren Telecom mengaku bahwa pihaknya tinggal selangkah lagi untuk dapat segera menggelar layanan berbasis teknologi seluler generasi ke-4 dengan teknologi long term evolution (LTE). Saat ini, Smartfren telah menyelesaikan uji laik operasi (ULO).
Demikian disampaikan Presiden Direktur Smartfren Telecom Merza Fachys, saat Konfrensi Pers RUPS, di Jakarta. Menurut Merza, untuk komersial pihaknya tinggal membutuhkan Sertifkat Kelayakan Operasi (SKLO). "Kita sejak Mei lalu sudah ULO di Solo dan Batam, tinggal menunggu administrasinya saja untuk SKLO. Itu cuma selembar kertas. Begitu itu selesai, kita langsung gelar 4G LTE mulai semester dua ini," kata Merza yang baru didapuk menjadi Presiden Direktur smartfren menggantikan Rodolfo Paguia Pantoja yang kini menduduki posisi komisaris.