Search
Rabu 19 Maret 2025
  • :
  • :

Bigo Live Berjanji akan Kendalikan Konten Porno dan Buka Cabang di Indonesia

MAJALAH ICT – Jakarta. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika beberapa hari lalu memblokir DNS aplikasi dan situs Bigo Live. Penutupan dilakukan karena Bigo dinilai banyak mengandung unsur pornografi dan pengelola Bigo tidak bisa dihubungi.

Dan akhirnya, manajemen Bigo pun menyambangi Kantor Menkominfo. Bigo Technology Pte.Ltd. (Bigo Live) yang berbasis di Singapura yang melakukan kunjungan ke Kominfo terdiri atas Presiden Direktur dan founder Bigo Davie Li, co-founder Jay He, Marketing Direktur Teng Yee Kiong serta Country Manager Steven Zhang dan langsung diterima Menteri Kominfo, Rudiantara didampingi oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan.

Dijelaskan Steven, Bigo Live hadir di Indonesia dan memastikan diri untuk bekerja sesuai dengan lingkungan yang positif dan sehat. “Dengan mematuhi hukum dan regulasi, sesuai arahan dari Kominfo, kami akan terus berusaha untuk mencapai level terbaik untuk menyensor dan memblok konten yang terlarang yang tidak sesuai dengan norma social atau nilai masyarakat Indonesia,” kata Steven.

Menurutnya, pihaknya memahami nilai-nilai sensitif yang dianut masyarakat lokal. “Misi kami adalah mempromosikan keindahan Indonesia keseluruh dunia, dan membantu membangun social media yang sehat, serta menjalankan e-bisnis yang lebih bagus buat negara Indonesia,” tambahnya. Selain itu, Bigo nampaknya sedang mempertimbangkan untuk membuka cabangnya di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Rudiantara menyambut baik apabila Bigo dapat berinvestasi di Indonesia terutama meningkatkan ekonomi pada masyarakat Indonesia dan lebih menyiarkan unggahan yang berbau positif seperti pariwisata, edukasi juga ajang pemberitaan informasi yang berguna hingga masyarakat mendapatkan tayangan yang saling bermanfaat.

Aplikasi Bigo Live saat ini ‘booming’ di kalangan anak-anak muda, namun dinilai mengandung banyak muatan pornografi. Sehingga, ada 10 DNS Bigo Live yang dinotifikasi Kementerian Kominfo untuk diblokir. Demikian disampaikan Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza. Ditegaskan Noor, dengan adanya permintaan blokir sebagian DNS milik Bigo tersebut diharapkan dapat mengurangi penyebaran konten yang berbau dengan pornografi memanfaatkan platform streaming itu. “Sementara ini memang diblokir dulu DNS-nya karena Kominfo telah melakukan komunikasi dengan Bigo tetapi tidak ada respon,” kata Noor.

Pihak Kementerian juga mengirim melalui email ke kantor Bigo di Singapura, namun email tidak berjawab. Dan di Indonesia, Bigo belum memiliki kantro perwakilan. Aplikasi Bigo Live sendiri berasal dari Singapura yang berbasis Android dan iOS. Aplikasi ini membawa pengguna untuk melakukan siaran langsung dari perangkat mobile mereka seperti seorang presenter. Bigo Live dimiliki oleh Bigo Ltd dan telah memiliki lebih dari 40 paten dalam teknologi VoIP dan Video. Sejak diluncurkan pada Maret 2016 lalu, Bigo Live menjadi aplikasi yang sangat populer diseluruh dunia termasuk di Indonesia. aplikasi ini tercatat menempati peringkat pertama di Apple App Store Thailand dan Vietnam.

Maraknya konten pornografi itu tak bisa lepas dari konsep mengumpulkan gift dari pengunjung dimana pemilik akun bisa menukarkan hadiah tersebut menjadi uang tunai. Misalnya saja, minimal penarikan 6.700 diamond disebut-sebut setara dengan Rp.2 Juta. Sehingga, banyak yang kemudian mengumbar pornografi demi mendapatkan hadiah dan ditukar menjadi uang.