MAJALAH ICT – Jakarta. Peretas Bjorka membuat geger dalam sebulan terakhir ini. Setelah mengklaim membocorkan data 1,3 miliar pengguna ponsel di Indonesia, Bjorka kembali berulah dengan membocorkan data komunikasi yang diklaimnya merupakan komunikasi Presiden Joko Widodo, dan juga Badan Intelijen Negara (BIN). Bahkan, data pribadi Menkominfo Johnny G Plate juga disebar ke publik merayakan ulath ke-66 Menkominfo.
Mengikuti fenomena ini, Pakar IT Heru Sutadi menyampaikan bahwa tiap isu kebocoran, ini perlu diinvestigasi. Apakah benar bocor, data siapa bocor, dari mana bocor, pelaku serta penyebab dan dampaknya. “Hanya, kalau isu terakhir ini benar, kalau hacker sudah sampai masuk dan mengambil data Istana, ini bukan wake up call lagi tapi sudah nyerempet bahaya. Dan seperti saat menegur Kapolri dalam kasus Sambo, kebocoran data ini juga merupakan momentum yang pas agar Pak Presiden Joko Widodo menegur para pembantunya untuk bekerja keras menjawab tantangan kebocoran data tersebut sebab Negara sudah harus hadir ini,” katanya.
Menurut Heru, kalau Presiden Jokowi sudah kasih peringatan, biasanya para pembantunya baru akan bergerak dan menganggap kebocoran data adalah masalah serius. “Sebab, Presiden Jokowi kan pernah mengatakan bahwa data adalah kekayaan baru bangsa ini yang harus dijaga. Sebab data adalah new oil. Nah, nampaknya Pak Presiden perlu mengingatkan kembali agar para pembantunya kerja bersama dan jangan saling lempar tanggung jawab. Sebab, masyarakat hanya ingin datanya aman, entah itu dikerjakan oleh Kementerian atau Lembaga mana,” jelas Heru.
Disampaikan juga oleh Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute ini, dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan memiliki Undang-Undang Perlindungna Data Pribadi. “UU PDP memang diharapkan memiliki substansi yang menjawab tantangan kebocoran data dengan otoritas Perlindungan Data Pribadi yang kuat. Tapi di sisi lain, UU tetap memerlukan pengujian praktik di lapangan, khususnya pengaturan, pengawasan dan pengendalian agar kebocoran data tidak terulang kembali di masa masa mendatang,” pungkas mantan Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ini.