MAJALAH ICT – Jakarta. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan bahwa pihaknya menerima permohonan investasi satu perusahaan telekomunikasi asal Inggris. Perusahaan ini menyiapkan dana hingga 5 juta dolar AS. Demikian disampaikan Kepala BKPM Franky Sibarani.
Dijelaskan Franky, investasi yang akan dilakukan menyangkut jasa pembayaran menggunakan teknologi informasi atau dikenal dengan mobile money. "Perusahaan itu juga telah memperoleh Izin Prinsip dari BKPM pada awal Januari 2016 untuk bidang usaha telekomunikasi tanpa kabel dengan nilai investasi 1,14 juta dolar AS,” katanya.
Pihak BKPM, kata Franky, menilai positif minat investasi dari perusahaan Inggris tersebut dalam menumbuhkan sektor teknologi informasi di Indonesia. Direktur perusahaan tersebut telah bertemu dengan perwakilan BKPM di London dan menyampaikan akan melakukan perluasan investasinya di bidang mobile money di Indonesia. Dalam jangka waktu lima tahun ke depan, total nilai investasi akan mencapai sekitar lima juta dolar AS,” jelasnya.
Selain perusahaan yang belum bisa disebutkan namanya tersebut berminat masuk ke Indonesia, Franky menyatakan bahwa minat investasi perusahaan Inggris di sektor ekonomi digital menunjukkan bahwa perkembangan sektor tersebut di Indonesia terus dipantau oleh investor. Dan ini, harapnya, memicu perusahaan-perusahaan lain di Inggris untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Sebab menurut Franky, pemerintah telah melakukan berbagai langkah penyederhanaan perizinan untuk memberi kemudahan untuk para investor. Berinvestasi di Indonesia lebih mudah karena proses perizinan lebih cepat, katanya.


















