MAJALAH ICT – Jakarta. Laksana pisau, tajam ke bawah, tumpul ke atas. Inilah perumpamaan ketegasan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memberikan sanksi bagi penyelenggara telekomunikasi. tajam mencabut ijin-ijin penyelenggara telekomunikasi lokal yang dianggap membandel, baik dari segi tidka membayar BHP maupun tidak memberikan laporan, namun tumpul memberikan sanksi terhadap BlackBerry yang telah empat kali layanannya drop dan merugikan pengguna.
Justru apresiasi layak diberikan pada BRTI. Anggota BRTI Nonot Harsono, cukup gerah dengan ulah BlackBerry yang selalu mengulang kesalahan yang sama. Dan, saat ini, kata Nonot, BRTI sedang menyiapkan sanksi bagi BlackBerry. Penutupan layanan BlackBerry kah? Nampaknya BRTI maish berbaik hati.
Menurut Nonot, BRTI akan didenda dengan besaran Rp 1.000 per pelanggan. "Ini artinya, jika ada 15 juta pengguna aktif BlackBerry yang terganggu layanannya, minimal empat jam, berarti BlackBerry harus dikenakan denda Rp 15 miliar per hari terhitung sejak terganggunya layanan hingga pulih," tegas Nonot.
Usulan mendenda BlackBerry ini sudah disampaikan dan tinggal menunggu persetujuan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring. "Langkah ini diusulkan oleh BRTI kepada Menteri Kominfo sebagai sanksi karena BlackBerry telah melakukan empat kali pelanggaran," ujar Nonot.
Diungkapkan pula, uang denda tersebut dibayarkan oleh BlackBerry melalui operator untuk mengganti kerugian atas terhentinya layanan. Dan denda tersebut, langsung diberikan pada konsumen berupa pengembalian pulsa atau refund seperti yang selama ini sudah berjalan.
Alih-alih mendukung upaya BRTI yang harusnya keputusannya final dan Menteri Komunikasi dan Informatika tinggal ketok palu saja, tapi Menkominfo Tifatul Sembiring begerak melawan arah. Tifatul tidak sepaham dengan BRTI mengenai sanksi yang dijatuhkan ke BlackBerry akibat sudah terjadinya gangguan jaringan hingga yang keempat kalinya. BRTI sendiri mengusulkan agar BlackBerry didenda sekitar Rp. 15 miliar per hari dengan asumsi Rp. 1.000 per pengguna BlackBerry dikalikan total pengguna yang diperkirakan mencapai 15 juta.
Menurut Tifatul pihaknya tidak bisa memberikan denda begitu saja tanpa aturan yang jelas. "Aturannya apa main denda-denda saja? Tidak ada itu aturan seperti itu. Kami akan pelajari dulu," tegas Tifatul.