MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika akan segera mengeluarkan keputusan mengenai rencana merger XL Axiata dan AXIS setelah setelah kajian mengenai beberapa hal termasuk mengenai persaingan usaha selesai.
Saat ini, seperti dijelaskan Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika M.Budi Setiawan, Tim Kajian rencana merger XL dan Axis tersebut juga membahas mengenai frekuensi dan potensi monopoli. Menurut Budi, pemerintah akan memanggil operator XL guna membahas mengenai pengembalian frekuensi, seperti yang pernah diusulkan oleh operator XL. "Satu blok yang akan dikembalikan oleh XL akan dilelang pada tahun depan untuk menambah anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2014 yang berasal dari Kementerian Kominfo," kata Budi.
Sementara itu, Menteri Tifatul Sembiring menegaskan, XL tidak langsung memperoleh seluruh frekuensi milik Axis walaupun proses akuisisi sudah selesai. "Frekuensi Axis akan dikembalikan terlebih dahulu kepada pemerintah, sebelum diserahkan kembali kepada XL," ujarnya.
Menurut Tifatul, tidak boleh ada pemindahan frekuensi secara langsung dari Axis ke XL. Besaran frekuensi yang dikembalikan kepada XL masih dalam pengkajian. Pihak Kominfo akan mengurangi jumlah frekuensi kepada XL tergantung dari hasil kajian oleh Team yang dibentuk Kementerian Kominfo dan BRTI.