MAJALAH ICT – Jakarta. Simpang siurnya informasi mengenai bentuk kerja sama Bakrie Telecom (BTEL) dengan SmartFren Telecom, sedikit demi sedikit terkuak. Jika sebelumnya pihak BTEL menegaskan bahwa kerja sama dengan Smartfren bukanlah akuisisi, pihak Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengungkapkan bahwa nantinya BTEL tidak lagi akan menjadi penyedia jaringan telekomunikasi.
"BTEL bukan penyelenggara jaringan lagi, jadi tidak punya frekuensi," demikian disampaikan Anggota BRTI M. Ridwan Effendi. Menurut Ridwan, di frekuensi 850 MHz BTEL sebenarnya mendapat alokasi 5 MHz. Namun kemudian, frekuensi tersebut akan dialokasikan untuk SmartFren, sehingga di 850 MHz SmartFren memiliki frekuensi sebesar 10 MHz. "Frekuensi milik Smartfren," kata Ridwan.
Ditambahkan Ridwan, yang terjadi antara BTEL dan Smartfren adalah tukar-menukar saham. "Swap saham kayaknya lebih tepat," ujar Ridwan. Dengan tukar-menukar saham ini, BTEL pun turun kelas menjadi penyelenggara jasa. "BTEL hanya penyelenggara jasa yang menyewa jaringan ke SmartFren," pungkas Ridwan.
Sementara itu, Harya Mitra Hidayat selaku Director & Chief Risk & Compliance Officer menegaskan, PT Bakrie Telecom Tbk atau pemegang saham utama PT Bakrie Telecom, Tbk tidak melakukan transaksi jual-beli perusahaan. "Dengan kata lain, tidak ada proses akusisi saham PT Bakrie Telecom Tbk oleh Smartfren ataupun oleh pihak lainnya," katanya. Ditambahkannya, BTEL sesuai dengan arahan dan harapan pemerintah untuk mendukung penyehatan industri telekomunikasi, melakukan kerjasama usaha penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dengan Smartfren.
"Berdasarkan perjanjian kerjasama usaha tersebut, PT Bakrie Telecom Tbk memperoleh saham Smartfren sejumlah 1 miliar saham dan akan memperoleh dana Rp. 500 miliar pada waktu yang telah ditetapkan dalam Perjanjian kerjasama tersebut yang penggunaannya ditujukan untuk penggantian atau pembayaran BHP PT Bakrie Telecom Tbk. Hal tersebut juga telah kami muat dalam laporan keuangan tahunan 2014 PT Bakrie Telecom, Tbk yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014," terangnya.