Search
Jumat 6 Maret 2026
  • :
  • :

Buntut Penyadapan: Ada Apa Telkom Group Vs Indosat (Bagian 2)

MAJALAH ICT – Jakarta. Dituding sebagai biang keladi penyadapan, Indosat melawan. Sebagaimana disampaikan August B. Hulu, perwakilan Indosat yang hadir dalam diskusi bertajuk ‘Generasi Muda Bangsa Menyikapi Aksi Penyadapan‘ yang digelar Kantor Kemenpora.

Menurut August, apa yang telah disampaikan Presiden Direktur dan CEO Indosat Alexander Rusli mengenai nomor yang digunakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang disadap Australia ini penting. "Apa yang disampaikan Pak Alexander Rusli, Dirut kami, mengenai nomor Presiden SBY ini adalah korelasi. National Destination Code (NDC) atau alokasi penomoran yang dipakai Presiden SBY bukan NDC yang dialokasi pada Indosat," kata August.

Lalu NDC operator mana? August pun menyebutkan bahwa NDC nomor telepon SBY adalah NDC dari operator Telkomsel. "NDC nya Telkomsel. Kalau Telkomsel, mereka menggunakan jaringan group mereka sendiri, yang dalam hal ini Telkom," ungkap August.

Ditambahkan August, penyadapan terjadi 2009, jadi anggapan adanya penyadapan oleh Indosat tidak tepat, apalagi dikatakan setelah Indosat dijual ke pihak asing.

Tahu akan menjadi sasaran tembak terkait dengan nomor telepon SBY, pagi-pagi Telkomsel sudah menegaskan bahwa pihaknya sudah memperoleh ISO terkait keamanan pengguna. Menurut Direktur Network telkomsel, Abdus Somad Arif,  Telkomsel sudah melakukan pengamanan penyadapan sesuatu aturan undang-undang yang berlaku. "Selain itu kita juga sudah menggunakan proses keamanan khusus dari Telkomsel yang sudah memperoleh ISO," ungkapnya.

Pengamat Komunikasi, Yustiman Ihza, menegaskan bahwa pemerintah dan penegak hukum di Indonesia seharusnya segera mengusut keterlibatan operator telekomunikasi milik pemerintah Singapura, Singapore Telecom (SingTel) dalam kasus penyadapan jaringan telepon milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ibu Negara dan beberapa Menteri.

Menurut Yustiman, posisi SingTel sebagai pemegang saham di Telkomsel sangat potensial dipergunakan sebagai alat untuk membocorkan informasi-informasi negara Indonesia. "SingTel harus diperiksa, dievaluasi," desak  Yustiman kepada wartawan di Jakarta. Ditambahkannya, langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menelusuri kebocoran informasi memang sudah tepat.

Ditandaskan Yustiman, mencuatnya kasus penyadapan yang diduga melibatkan SingTel itu seharusnya menjadi peringatan pentingnya menata kembali kepemilikan asing di dalam perusahaan yang ber plat merah tersebut. Harus ada evaluasi. Information is a power. Artinya,  siapa yang bisa menguasai/memiliki informasi, maka ia akan berkuasa," kata Yustiman.

Menurutnya, manajemen Telkomsel di Indonesia harus berkoordinasi dengan pemegang sahamnya dan harus memberikan penjelasan karena informasi yang rahasia sekalipun bisa diketahui oleh pemilik industri telekomunikasi terbesar di Indonesia tersebut.

 

<< 1 2