MAJALAH ICT – Jakarta. PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk telah konversi hutang dengan anak perusahaan yang mungkin dapat mempengaruhi nilai efek perseroan atau mempengaruhi keputusan investasi pemodal. Konversi hutang dari perseroan ke anak perusahaan yaitu PT Centratama Menara Indonesia dilakukan pada awal Maret ini.
Menurut Sekretaris Perusahaan Centratama Wiwik Septriandewi, jumlah koversi hutang adalah sebesar Rp. 625,07 miliar. "Berdasar perjanjian yang ada, perseroaan akan mengkonversi pinjaman kepada PT Centratama Menara Indonesia dengan jumlah sebesar Rp.625,07 miliar," ungkapnya.
PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk yang dulu dikenal dengan PT Centrin Online Tbk saat ini memiliki enam kantor cabang yang berlokasi di Bandung, Jakarta, Surabaya, Denpasar, Medan, Pontianak, dan Yogyakarta. Pemegang saham Centratama terdiri dari Clover Universal Enterprise Ltd. (38,05%) dan UBS AG Singapore Non-Treaty Omnibus (13,08%).
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan bergerak di bidang jasa dan investasi, termasuk tetapi tidak terbatas pada jasa penyediaan, penyewaan dan pengelolaan menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) serta alat, sarana atau instalasi penunjang telekomunikasi, jasa konsultasi dan instalasi telekomunikasi, jasa konsultasi manajemen, bisnis administrasi dan strategi pengembangan.