MAJALAH ICT – Jakarta. CEO virtual currency Bitcoin ditemukan meninggalkan di rumanya di Singapura. CEO BErnama Autumn Radtke merupakan warga negara Amerika Serikat.
Dari penjelasan pihak kepolisian Singapura tidak ditemukan kejanggalan dalam kematian Radtke. Radtke sendiri ditemukan meninggal pada akhir Februari lalu.
Perusahaan Radtke, First MEta, merasa terkejut dan juga bersedih atas kehilangan Radtke. First Meta memberikan layanan virtual currency bitcoin untuk perdagangan mata uang, baik penjualan maupun pembelian. Bitcoin sendiri memang sedang menghadapi masa sulit setelah situs jual beli Bitcoin terbesar di dunia, MtGox, sedang dalam posisi sekarat. Paslanya. MtGox kehilangan hampir setengah miliar dolar AS dalam bentuk bitcoin. Kerugian tersebut harus ditanggung MtGox setelah para hacker berhasil menembus sistem komputernya.
Karena itu, seperti dilaporkan Reuters, kemudan MtGox pun mengajukan perlindungan kebangkrutan. MEski demikian, masih belum jelas mengapa MtGox kehilangan bitcoin dalam jumlah besar. Runtuhnya MtGox tentu saja menggoyahkan Bitcoin di dunia. Apalagi, di banyak negara Bitcoin dilarang peredarannya karena dinilai beresiko dan bukanlah mata uang resmi suatu negara.
Saat ini, pemerintah Federal Amerika Serikat tnegah menggali mengapa kasus ini bisa terjadi. Apalagi, serangan bukan hanya pada MtGox namun juga situs Bitcoin lainnya seperti Bitstamp. Untungnya Bitstamp dapat segera dipulihkan. Untuk itu pula, pemerintah AS berharap agar penjualan Bitcoin dihentikan lebih dulu.
Mengenai Bitcoin, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyatakan, penggunaan Bitcoin sebagai alat tukar dan pembayaran dilarang di Indonesia. Pelarangan ini merujuk pada keberadaan Undang-Undang mata uang di Indonesia.
Menurut Agus, "Bitcoin tidak mungkin dioperasikan di Indonesia. Bitcoin langsung merujuk pada UU mata uang, itu sudah tidak diperkenankan untuk dilaksanakan di Indonesia. Ditambahkannya, pelarangan juga dikarenakan belum adanya persetujuan dari BI. Menurutnya pengendalian uang merupakan otoritas Bank Indonesia. Oleh karena itu, semua peredaran mata uang harus mendapat persetujuan dari Bank Indonesia. "Karena Bitcoin tidak pernah meminta persetujuan BI, Itu tidak boleh," tandasnya.

















