MAJALAH ICT – Jakarta. Maraknya kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini menjadi perhatian Kementerian Kominfo untuk melakukan pemblokiran situs-situs yang bermuatan negatif seperti pornografi. Demikian penegasan disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
"Kasus (kekerasan) seksual, tentunya menjadi konsep kami. Apakah yang bisa kita lakukan maka kita lakukan. Kami sudah berkirim surat kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komis Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apabila temu kenali jangan ragu-ragu diberikan dan diberi jalan bypass. Kalau perlu pemblokiran dan tidak menutup kemungkinan laporan dari masyarakat kita harapkan," katanya di Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Meskipun demikian Rudiantara mengaku menghadapi situs-situs yang bermuatan negatif itu tidak bisa hanya Kementerian Kominfo saja tapi harus bergerak semuanya. "Jadi sama-sama dan dalam tata cara pemblokiranpun kami memunyai panel yang terdri dari tokoh-tokoh masyarakat yang bisa membantu penilaian untuk pemblokiran situs bermuatan negatif seperti pornografi dan perjudian," katanya.
Begitu juga mengenai terkait kasus kekerasan anak, Kementerian Kominfo akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta KPAI. "Disamping itu juga bersosialisasi, karena anggota panel juga ada yang dari organisasi sosial kemasyarakatan," tuturnya.