Search
Kamis 10 Oktober 2024
  • :
  • :

Darurat Prostitusi Online di Jaringan Internet Kita (Bagian 3-Habis)

MAJALAH ICT – Jakarta. Menanggapi ramainya pemanfaatan media sosial untuk menawarkan jasa prostitusi secara online, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku kesulitan untuk membatasi praktek tersebut di media sosial. Menurutnya, akun media sosial sifatnya milik perorangan, sehingga sulit ditindaklanjuti.

"Untuk perorangan susah, yang kita fokuskan sekarang yang sifatnya kepada publik. Tidak seperti situs, yang dikelola dan organisasinya ditujukan kepada publik. Kalau person to personatau orang per orang repot," kata Rudiantara sebagaimana dikutip dari situs Kementerian Kominfo. Karena itu, tambahnya, pihaknya tidak bisa memantau semua akun media sosial, termasuk konten Twitter di Indonesia. 

"Kemkominfo hanya bisa menindaklanjuti jika ada laporan dari masyarakat," tandas lelaki yang biasa dipanggil dengan RA ini. Untuk itu, harapnya, masyarakat diminta untuk melaporkan kepada Kementerian jika menemukan praktek prostitusi melalui media sosial yang dianggap meresahkan masyarakat.