MAJALAH ICT – Jakarta. Setelah Kementerian Kominfo secara tega mematikan 3 BTS AXIS di Bali, akhirnya AXIS melakukan migrasi BTS-BTS nya yang ada di Pulau Dewata tersebut. Migrasi ini juga mempertimbangkan kepentingan nasional, yaitu perhelatan KTT APEC awal Oktober mendatang.
Demikian dikatakan Head of Corporate Communications Axis Anita Avianty. Menurutnya, AXIS telah secara bertahap melakukan migrasi dengan mempertimbangkan hajat akbar APEC. Dan AXIS, katanya, telah memberikan informasi mengenai adanya gangguan layanan 3G, setelah 3 BTS tersebut dimatikan. Untuk itu tim customer service telah mengomunikasikan gangguan layanan ini kepada para pelanggan 3G. "Kami bekerja keras menekan gangguan layanan dan menyarankan seluruh pelanggan untuk sementara mengunakan jaringan 2G atau EDGE yang akses datanya mendekati jaringan 3G," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Kominfo sudah memerintahkan kepada sejumlah Kepala Balai Monitoring dan Loka Monitoring Spektrum Frekuensi Radio untuk melakukan penegakan hukum atas dasar Pasal 7 Peraturan Menteri Kominfo No. 19 Tahun 2013, maka pada tanggal 3 September dan 4 September 2013 telah dilakukan pelaksanaan penegakan hukum oleh sejumlah Balai Monitoring di daerah. Dan hasilnya, 3 BTS AXIS di Bali dimatikan.
Dengan dimatikannya 3 BTS di Bali, maka diprediksi layanan AXIS menjadi tidak optimal saat menyambut perhelatan APEC di Bali pada 1-8 Oktober mendatang. Hal ini bertentangan dengan pernyataan akan lancarnya jaringan telekomunikasi untuk semua operator di Bali. Adapun BTS AXIS yang dimatikan terletak di dekat Jl. Sudirman, Jl. Teuku Umar, Denpasar dan di daerah Sunset Road, Badung.
Menurut Kepala Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto, AXIS terkena tindakan hukum karena tidak melakukan migrasi 3G tepat waktu. 3 BTS AXIs pun dimatikan. "Perlu disampaikan informasi, akibat off nya BTS tersebut, yang tidak berfungsi hanya layanan 3G nya saja, sedangkan layanan 2G tetap normal seperti biasa," ujar Gatot.
Ditambahkan Gatot, dalam perkembangan lain, pada tanggal 4 September juga pihak AXIS telah melakukan migrasi sekitar 20 BTS (dari blok 2 dan 3 ke blok 11 dan 12) yang ada di sekitar Bandara Ngurah Rai hingga Nusa Dua. "Sehubungan dengan itu, secara obtektif Kementerian Kominfo perlu menyampaikan apresiasi kepada AXIS yang telah memenuhi sebagian kewajibannya melalui migrasi tersebut. Diharapkan kegiatan serupa dalam rangka pemenuhan kewajiban terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2013 akan terus berlangsung baik di Bali secara keseluruhan maupun daerah-daerah yang lain," kata Gatot.
Ditambahkannya, sebagai bagian dari proses penegakan hukum tersebut, pada tanggal 3 September 2013 telah berlangsung suatu rapat internal Ditjen SDPPI dengan sejumlah Kepala (pejabat yang mewakili) Balai dan Loka Monitoring Spektrum Frekuensi Radio yang, yang dipimpin langsung oleh Dirjen SDPPI Muhammad Budi Setiawan. Pada intinya rapat tersebut melain menerima laporan perkembangan pelaksanaan penataan 3G di berbagai daerah, juga untuk sekali lagi menegaskan, bahwa penataan menyeluruh ini adalah proses yang peka waktu karena tenggat waktunya telah ditetapkan maksimal 6 bulan untuk semua operator 3G di seluruh Indonesia.
"Selain itu juga ditekankan, bahwa penataan menyeluruh ini adalah proses yang kait-mengkait antara satu operator 3G dengan operator 3G lainnya, sehingga jika satu operator 3G mengalami keterlambatan dalam melaksanakan jadwal retuning yang menjadi kewajibannya, maka hal tersebut akan berdampak pada jadwal pelaksanaan retuning operator 3G lainnya. Selain itu juga ditekankan, bahwa penataan menyeluruh dilaksanakan secara bertahap untuk setiap operator 3G dengan berbasis provinsi per provinsi," pungkas Gatot.