MAJALAH ICT- Jakarta. Ketua Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (DeTiKNas) Ilham Habibie menyatakan bahwa DeTIKNas turut merasa prihatin atas pemidanaan kerja sama penyelenggaraan 3G antara PT Indosat Tbk dan anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2). Namun begitu, sebagai lembaga eksekutif yang menjunjung tinggi asas Trias Politika, DeTIKNas tidak ingin mencampuri urusan yudikatif.
"Kami hanya bisa mengimbau, bahwa keputusan majelis hakim atas kasus IM2 akan sangat besar terhadap penyelenggaraan industri internet dan telekomunikasi," kata Ilham, dalam konferensi pers DeTIKNas.
Menurut Ilham, apapun keputusan hakim dalam kasus IM2, akan berdampak besar terhadap industri teknologi dan informasi. Sebab, ada ratusan perusahaan penyelenggara internet (Internet Service Provider / ISP) yang melakukan kerja sama dengan model bisnis serupa.
"Oleh karena itu, kami berharap ada kebijakan dari Majelis Hakim mengingat dampaknya yang sangat besar kepada masyarakat," kata putra sulung Mantan Presiden Habibie ini.
Ilham menambahkan dari sisi legalistik, DeTiKNas tidak bisa mengomentari lebih jauh kasus IM2. "Tapi sekali lagi kami berharap majelis hakim mengerti bahwa putusan mereka akan berdampak sangat luas kepada industri dan kehidupan ekonomi bangsa. Jangan sampai, putusan hakim berdampak luas terhadap industri," papar Ilham.
Anggota DeTiKNas Setyanto P. Santosa menambahkan saat ini Mahkamah Agung masih memproses kasus IM2. Dia berharap majelis hakim MA bisa arif dan bijaksana memutus perkara ini. Bila dimungkinkan, MA melakukan rekonstruksi kembali kasus ini dari awal, sehingga akan didapatkan putusan yang arif dan adil.